Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

1,8Kg Sabtu, 214 Pil Ekstasi dan 157Kg Ganja Dimusnahkan Polrestabes Medan

Indigonews.id
15 September 2021 | 11:06 WIB

IGNews | Medan – Polrestabes Medan kembali mengelar jumpa Pers dalam rangka pemusnah barang bukti narkoba yang di tafsir senilai 2 Miliar lebih dari hasil penangkapan selama tiga Bulan, bertempat di halaman Mako Polrestabes Medan.

Menurut pantauan awak media turu menghadiri Wali kota Medan Bobby Afif Nasution, Wali Kota Aulya Rahman, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Dandim 0201/BS, Kejari Medan Tengku Rahmadsyah, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu.

Adapun pemusnahan narkoba berbagai jenis itu dibakar dengan menggunakan alat pembakar, Selasa (14/9/2021) Pukul 11.00 Wib. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 39 botol keytamin cair, 1.555 butir happy five, 168 keytamin serbuk, 1 kg sabu, 157.700 gram ganja, 3,1 kg heroin, 805,2 gram sabu, 214 butir pil ekstasi, 168 alprazolam, peralatan home industri.

Ada pun para tersangka yang diamankan, ANS (35) warga Aceh Tamiang, MAN (41) warga Medan Labuhan, J (30) dan MC (25) keduanya pasangan suami istri warga Jalan Budi Kemenangan, Kecamatan Medan Barat dan IS (52) warga Taman Setia Budi Indah II Medan.

Dalam siaran Pers nya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK, SH, M.Si mengatakan keberhasilan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi jual beli narkotika jenis heroin di Jalan Cemara Medan.

“Menindak lanjuti laporan itu, pada hari Rabu tanggal 01 September 2021, sekira pukul 15.00Wib, personel Narkoba Polrestabes Medan langsung melakukan penangkapan kepada kedua tersangka berinisial ANS (30) dan MAN warga Medan Labuhan. Dari kedua pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 3,1 kilogram heroin, dua unit sepeda motor dan satu unit sepeda motor” ucap Kapolrestabes.

Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan lagi pada tanggal 3 September di Jalan Budi Kemenangan dan berhasil menangkap pasangan suami istri masing masing berinsial J (30 dan MC (25) sebagai pengelola home industri pil ekstasi.

”Dari pelaku ini petugas berhasil menyita barang bukti 214 pil ekstasi dan peralatan home industri” tambah Kapolres.

Sebelumnya pada tanggal 28 Juni yang lalu petugas berhasil menggerebek sebuah rumah di komplek Taman Setia Budi Indah II, Blok I, No 14 Medan.

“Pelaku yang diamankan IS (52), dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 800 gram sabu, 35 papan happy five, 91 gram sabu, satu timbangan elektrik dan uang tunai sebanyak Rp. 5juta” papar Kapolrestabes.

Sementara itu kepada 7 tersangka di kenakan Pasal 113 Ayat (2) Subs 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Subs Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 Yo 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati. Frans IF Siregar

Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba