IGNews | Siantar – Proyek pemasangan pipa distribusi di daerah Simpang II sepanjang 1.056 M dengan pagu anggaran sebesar Rp. 196.974.000 yang dikerjakan CV. Fayola Abadi menimbulkan pro kontra.
Sampai saat, kondisi jalan yang dilakukan pembongkaran untuk memasang pipa diameter tidak efisien dalam perbaikanya sehingga masyarakat menduga bahwa Perumda Tirta Uli Pematangsiantar merusak bahu jalan yang sebelumnya mulus dengan lapisan hotmix.
Humas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, Jimmy Simatupang dijumpai diruang kerjanya menjelaskan bahwa proyek merupakan Penunjukkan Langsung dari Perumda Tirta Uli ke CV. Fayola Abadi selaku rekanan, Jumat (17/9/2021).
“Itu pemasangan pipa distribusi di daerah Simpang II PL (Penunjukan Langsung) dengan alasan untuk meningkatkan penyaluran optimalisasi air kepada konsumen” ujar Jimmy.
Jimmy juga dengan yakin dan tegas atas nama Perumda Tirta Uli perihal pelubangan bahu jalan telah mendapat izin dari UPT Balai Jalan Provinsi.
Jimmy menyakitkan sesuai persetujuan dari UPT Balai Jalan Provinsi telaj sepakat bahwa kedalaman pasangan pipa PVC diameter 200MM untuk ketebalan pipa sesuai spek sesuai tekanan dan brapa bar.
Namun ketika dipertanyakan apakah wajar perbaikan bahu jalan yag telah dilakukan rekanan, Jimmy menjelaskan sesuai izin dari UPT Balai Jalan Provinsi penutupan lubang dari pasangan pipa cukup hanya memasukkan tanah atau puing dari galian dan hanya menutupnya dengan camuran semen.
Semua keterangan Humas PDAM Tirta Uli sesuai fakta lapangan bebading terbaik, karena sesuai amatan Indigonews bahwa rekanan ada hanya menanam pipa sedalam 1,2M yang seharusnya 1.5M dan material pipa digunakan dilihat dengan kasat mata ada yang ketebalanya hanya 6MM.
Paling tragisnya alasan PDAM Tirta Uli melakukan penunjukkan langsung kepada rekanan tidak tepat sasaran hanya untuk peningkatan layanan. Tetapi kuat dugaan telah adanya deal deal dibalik layar dan selayaknya anggaran tersebut di lelangkan. R03





Discussion about this post