IGNews | Simalungun – Pasca dibubakanya Bagian Pertanahan di PTPN IV Medan yan diketahui bagian yang mengurus dan pemetaan luas lahan HGU di Distrik maupun Kebun Unit malah hanya hitungan bulan masyarakat berupaya menggarap dengan melakukan pengerusaka pohon kelapa sawit produktif dlilahan Afdeling 2, Kebun Unit Bah Jambi seluas ± 150 Ha.
Berbaga asumsi ditengah publik pun liar bahkan beredar informasi kebanyakan pelaku perusakan atau anggota kelompok penggarap bukan asli warga Mariah Jambi Timuran yang merupakan Desa yang langsung bersinggungan dengan lahan HGU yang bermasalah.
Namun sampai saat ini, pihak Poldasu belum menetapkan tersangka atas pengerusakan maupun upaya mengambil alih lahan HGU seluas ±150 Ha tersebut, sehingga muncul asumsi publik adanya kepentingan lain dibalik perbuatan oknum oknum yang berupaya mengambil alih lahan HGU tersebut.
GM Distrik I PTPN IV, Jimmy LW Silalahi saat dikonfirmasi terkait perusakan dan upaya peyerobotan lahan HGU di Afdeling 2 Kebun Unit Bah Jambi yang kantor kerjanya berada dibilangan Lahan Kebun Bah Jambi berdekatan langsung dengan lahan HGU yang dirusak saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan informasinya yang akurat tentang proses hukum yang dilakukan Kepolisian apa sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (21/9/2021) pukul 09.05Wib.
“Silahkan konfirmasi ke kebun bah jambi pak, Saya sedang dinas ke kebun2. Ke humas kami saja konfirmasi atau ke kebun bah jambi” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Informasi didapat dari beberapa narasumber, sebelum menjabat sebagai GM Distrik I, Jimmy LW Silalahi sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Pertanahan di PTPN IV Medan sebelum dilebur ke Bagian SDM.
Menejer Kebun Bah Jambi, Edi Harianto sampai berita ini dipublis belum berhasil dimintai keterangan sejauh ini sudah berapa tersangka yang ditetapkan Kepolisian dalam perusahakan pohon kelapa sawit. Tim




Discussion about this post