IGNews | Simalungun – Dibalik viralnya video karaokean Pj. Pangulu Nagori Sihemun Baru pada saat jam kerja dan masih adanya warga antri pembagian BLT, beredar juga informasi untuk mendapat jabatan pelaksana, Jernita Oppusunggu menyetor uang sebesar Rp. 15.000.000 kepada oknum Camat. Hal ini diuangkapkan Galler Manurung bersama Lukder Napitu, Selasa (21/9/2021).
Manurung didampingi Lukder Napitu melalui selular menjelaskan bahwa sebelumnya, Camat Dolok Pardamean R. Girsang kerap bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Sihemun Baru dengan topik pembicaraan bahwa Sekdes bisa menjabat sebagai Plt / Pj Pangulu.
“Namum Sekdes diduga tidak bersedia memberikan uang fulus sebesar Rp. 10.000.000 yang diminta Camat, sehingga Pj. Pangulu dialih namaku ke J br Oppusunggu” jelas G. Manurung.
“Makanya Camat tidak merespon dan tidak mau tau kejadian berkaraoke saat jam kerja tersebut yang telak melanggar etik dan disiplin seorang PNS, karena diduga kuat Camat menerima uang untuk posisi jabatan Pj dari J br Oppusunggu kurang lebih sekitar Rp. 15.000.000 sesuai info yang didepan teman saya Lukder Napitu” jelas G. Manurung seraya yakin.
Dugaan kuat adanya uang fulus jabatan sangat menelisik, karena sebelumnya Kadis PMPN Simalungun, Sarimuda Purba juga saat dikonfirmasi seraya atau terkesan melindungi seorang PNS yang karaokean saat jam kerja.
Pj. Pangulu Nasgor Sihemun Baru, J br Oppusunggu SH acap kali dihubungi dan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp namun sampai saat ini tidak pernah bersedia memberikan klarifikasi. Tim





Discussion about this post