IGNews | Toba – Pengadaan barang/ jasa dengan metode pengadaan langsung di Pemerintahan Kabupaten Toba sumber Dana APBD 2021, Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus tidak ada sama sekali intervensi, semuanya diserakan Ke OPD (Organisasi Perangkat daerah) atau Kepada Dinas masing masing.
Artinya masing masing Kepala Dinas di Pemkab Toba diberikan wewenang penuh untuk membentuk Panitia pengadaan barang/ jasa dengan metode pengadaan langsung yakni memberi SK Pengangkatan Pejabat Pengadaan, PPK, PPTK dan lain lain berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Hal ini diungkapkan Ir. I. Djonggi Napitupulu, Direktur Eksekutif IP2Baja Nusantara kepada IndigoNews di Balige dalam menyikapi pernyataan Bupati Toba, Sabtu (25/9/2021).
Djonggi menjelaskan Pejabat Pengadan diberikan SK namun kenyataan dilapangan tugas Pejabat Pengadaan hanya melakukan input data yang disodorkan PPK tentu sesuai arahan Pengguna Anggaran yg disebut sebut ditunjuk oleh oknum Pejabat Politis (mantan wakil rakyat) yang kini duduk di sekretariat Pemkab Toba.
“Disinilah permainan kotor itu, adanya persekongkolan yang systematis, masif dan terstruktur, dan diduga kuat tanpa diketahui Bupati” ujarnya.
Lebih jauh Djonggi mencontohkan Dinas Perinkop UMKM yang sudah diakui oknum Pejabat itu bahwa oknum MS selaku Pegawai Negeri Sipil di Dinas tersebut adalah benar teman Sekolah. Seperti diketahui oknum MS mendapat kan proyek pengadaan benang biasa, benang Sirat, benang Tenun, benang SM dengan pagu anggaran sebesar Rp. 171.563.590.
“Artinya Panitia pengadaan barang/ jasa dalam hal ini Frans Silalahi sebagai Pejabat Pengadaan Dinas Perinkop tidak berfungsi, kenapa.? karena diyakini Frans Silalahi tidak pernah sama sekali mengumumkan, apalagi melakukan klarifikasi teknis dan negoisasi harga terhadap rekanan” ungkap Djonggi.
“Untuk itu agar segera memproses PA/PPK yakni Tua Pangaribuan yang dibantu oleh oknum marga Simanjorang, diharapkan kepada kawan kawan Pejabat Pengadaan agar terbuka katakan sejujurnya jangan jadi korban dari PA/PPK terlebih oknum Pejabat Politis tersebut” tandasnya.
“Untuk diketahui bahwa sampai hari ini Empat Paket Dinas Sosial belum diumumkan Oleh Kepala Dinas Sosial melalui Pejabat Pengadaan, Naah.. Ada apa lagi ini apaka menungguh dari oknum Pejabat Politis itu…?” tanyanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Toba, dr. Rajaipan Sinurat mengakui keempat paket belum diumumkan dan menjelaskan “Suntuk aku memikirkan ini, namun sudah pernah saya ajukan kepada pak Wakil Bupati untuk kalian, namun katanya tunggu selesai Paripurna Penetapan PAPBD 2021’lah katanya”.
Lain halnya dikatakan Frans Silalahi selaku Pejabat pengadaan pada kegiatan di Dinas Perinkop Toba mengatakan “Tidak pernah server lelet m, apalagi dikatakan Kadis Perinkop demikian, namun terkait sejumlah pengumuman kegiatan pengadaan di Perinkop saya kurang tau kegiatan yang mana, yang jelas tidak pernah lelet server”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post