IGNews | Toba – Dugaan penyimpangan atas penyaluran bantuan ke Panti Karya Hepata ada indikasi korupsi,dimana dugaan korupsi tersebut adanya dugaan penerimaan dari pihak Panti Karya Hepata sebagai upah atas usulan bantuan sosial tersebut.
“Kita janji dengan Kepala Dinas Sosial Rajaipan Sinurat untuk mempertanyakan atas dugaan tersebut pada hari Rabu (29/9/2021), namun Kepala Dinas mengatakan agar datang hari Kamis ke Kantor, namun kenyataannya kita mendatangi kantor dinas sosial, namun Rajaipan tidak berada dikantor, bahkan saat kita telpon selulernya, Rajaipan tidak mau mengangkat telponya” ucap Natal Napitupulu, Kabiro salah satu media Nasional kepada Indigonews, Kamis (30/9/2021).
“Atas hal itu kita patut menduga kuat bahwa ada terjadi permintaan upah atas usulan proposal bantuan sosial oleh Panti Karya Hepata, dan ini menjadi atensi kepad kita untuk memastikan dugaan kejadian ini,dan selanjutnya akan kita laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH)” tegas Natal Napitupulu.
Ketua Yayasan Panti Karya Hepata, Pdt. Binsar Nababan saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan “Saya sedang rapat di Tarutung,besoklah kita bertemu dan membahasnya”.
Kabid Keuangan Kabupaten Toba, Darlen Harianja saat dikonfirmasi membenarkan atas bantuan sosial ke panti Karya Hepata.
”Sebesar Rp. 240.000.000 telah di transfer ke pihak Panti Karya Hepata pada tanggal 16 September 2021 dan untuk soal acara penyerahan pada 28 September 2021 secara simbolis kita tidak mengetahui hal itu, sebab itu merupakan urusan Dinas Sosial, dan dari mana anggaran mereka untuk acara itu tentu Dinas terkaitlah yang mengetahui” ujarnya.
Saat disambangi ke kantornya, Kepala Dinas Sosial, dr. Rajaipan Sinurat lagi lagi tidak berada diruang kerja tanpa adanya alasan tepat.
”Bapak tidak ada di kantor dan saya tidak tau kemana keberadaannya” ucap salah satu staf. Freddy Hutasoit





Discussion about this post