IGNews | Simalungun – Proyek rehabilitasi jaringan saluran irigasi dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Simalungun berbiaya Rp. 6.5Miliar terkesan asal jadi.
Investigasi lapangan, terlihat ST 1 tidak diketahui titik pengerjaanya karena sesuatu pengakuan masyarakat Bahbulawan bahwa sampai kegiatan hampir selesai tidak diketahui dimana dipasang blank proyek, tetapi rekanan terlihat mulai melaksanakan kegiatan di titik ST 2 persis dibawah proyek kegiatan Tahun 2020, sehingga kuat dugaan adanya manipulasi kegiatan fisik.
“Tidak tau kami bang titik awal kegiatan, tapi yang kami tau mereka mulai kerja dibawah proyek yang dikejakan akhir tahun 2020 silam, takutnya mereka buat juga itu dokumen Pj pada pengerjaan proyek TA 2021 saat ini” ucap Sinaga (45) salah seorang warga Bahbulawan, Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panen, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Senin (5/10/2021).

Sisi lain berjarak 200 meter dari titik nol ST 2 terlihat adanya pemesanan pintu air dan juga sebagai saluran luncuran pembuangan, dipelaksanaan pembangunan adanya terlihat pemasangan batu yang sangat muda dan dipasang tidak mengikuti ketebalan tetapi dipasang berdiri tegak sesuai lebar batu sehingga bukan rahasia umum lagi setiap proyek irigasi banyak terjadi pencipta kwantitas pada dinding saluran.
Mulai pengerjaan dari ST 2 sampai ST 8 terlihat dinding bahkan banyak dijumpai keretakan bahkan pemborong diduga tidak memasang pondasi lanta saluran setebal 15Cm dan susunan batu pada dilantai tidak terlebih dahulu di padatkan dengan pasir sehingga adanya 120 titik keretakan padahal pelaksanaan kegiatan baru selesai 30 hari.
Anehnya pada titik ST 6 adanya pemasangan dinding saluran petugas pada bangunan lama langsung menempel dan hanya menambah ketinggian dinding saluran dan adanya disalah satu titik antara ST 6 – ST 7 hanya mengupas plesteran dinding saluran lama dan kembali di plester sehingga bangunan tersebut terlihat baru dikerjakan.
Begitu juga di ST 8 adanya sepanjang 50M dinding saluran tidak diganti tetapi hanya di plester ulang. Hal ini terlihat karena kurangnya pengawas dari Dinas PSDA Simalungun.
Kadis PSDA Simalungun, Budiman Silalahi acap kali dihubungi melalui selular, 0853 1144 16xx tetapi sampai berita ini dipublis tidak memberikan komentar.
Begitu juga Ali Damanik, selaku PPK kegiatan yang diduga tidak pernah melakukan pengawas teknik sehingga rekaman tidak pedulikan kwalitas pekerjaan sampai berita ini dipublis belum berhasil dimintai keterangan. R01





Discussion about this post