IGNews | Toba – Sudah semakin terkuak kejahatan yang tersistim, terstruktur dan masif yang dilakukan Kelompok Kerja atau Pokja dalam kegiatan enam paket pekerjaan konstruksi proses tender pascakualifikasi, harga terendah, sistem gugur yang terjadi di Dinas PUPR Pemerintahan Kabupaten Toba.
Kelompok Kerja (Pokja) sepertinya tidak mau tahu atau pura pura tidak memahami bahkan patut diduga adanya intervensi orang kedua di Pemerintahan Kabupaten Toba, sehingga para orang orang kelompok kerja( Pokja) dalam hal proses pengadaan barang/ jasa tidak berani membuat black list atau daftar hitam terhadap sejumlah Perusahaan, atau patut diduga adalah sebagai petunjuk dari orang kedua di Pemerintahan itu untuk memuluskan Proses yang dilakukan para Pokja.
Ir. I. Djonggi Napitupulu, Direktur Eksekutif Indonesia Pemantau Pengadaan Barang/Jasa (IP2Baja) Nusantara kepada indigonews sangat serius memberikan penjelasan adanya satu Perusahaan pada tahap evaluasi harga tanpa mengatakan nama Perusahaan yang dimaksud beralasan bahwa tidak bersedia mengikuti pembuktian kualifikasi, Sabtu (9/10/2021).
Pada hal peserta Perusahaan itu ikut serta membuat penawaran dengan harga terendah tentu sebagai pemantau dari IP2Baja Nusantara Pokja membuat alasan bahwa Perusahaan itu tidak bersedia mengikuti pembuktian kualifikasi.
Jelas Djonggi, sementara Perusahaan itu membuat penawaran dalam kegiatan pekerjaan konstruksi hal yang sama dan tempat lokasi kegiatan berbeda, Pokja dalam hal ini standart ganda dalam penilaian proses tender terlihat Perusahaan yang dimaksud itu mulus menang berkontrak.
“Nah… hal hal seperti ini cara tidak elok dan sangat brutal di satu sisi Perusahaan itu tidak bersedia mengikuti pembuktian kualifikasi, disisi lain Perusahaan itu menang berkontrak” tandasnya Djonggi dengan sedikit senyum tanpa memberitahukan siapa siapa Perusahaan yang dimaksud.
Dikatakan “Seharusnya Pokja harus membuat black list atau daftar hitam namun sangat disayangkan dan sangat dimungkinkan bahwa ini sudah merupakan persekongkolan antara Perusahaan, PPK sebagai penanggung Jawab bahkan Pokja yang pura pura tidak tahu, pura-pura bego atau pandang enteng terhadap NGO (Non Goverment Organization)”.
“Kita akan bongkar semua permainan permainan yang dilakukan secara enak perutnya” cetusnya.
“Siapa dalang permainan ini pasti kita dapat kan dengan tidak begitu lama, dan hal ini APH harus jemput bola dan tanggap dalam hal Proses Pengadaan Barang/Jasa yang di Proses Pihak Kelompok Kerja atau Pokja di Pemerintahan itu” tegasnya.
Sebelumnya salah seorang staf ULP mengatakan tidak tahu, sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dihubungi melalui HP selulernya dalam kegiatan ini tidak menjawab. Freddy Hutasoit





Discussion about this post