IGNews | Toba – Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahu Anggaran 2021 di Desa Narumonda 1, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Provinsi Sumut, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 600.000.000 dari Kemeterian PUPR melalui Direktorat Dirjen Cipta Karya terkesan kurang efektif dimana ada pengurangan kwatitas maupun kwalitas, bahkan tidak dipungkiri adanya pencurian Volume ketebalan.
Hasil pantauan dari lokasi kegiatan bahwa sampai saat ini pihak BKAD belum melakukan pengalaman dilantai rabat beton, alasannya konon kata Ketua BKAD bahwa sampai per bulan Oktober 2021 belum terealisainya anggaran 40%.
Alasan lain, bahwa sesuai keterangan Ketua BKAD bahwa belum dilakukan pengaspalan karena pekerjaan mereka akan menjadi percontohan pelaksanaan PISEW 2021.
“Kegiatan pengaspalan tertunda dulu di sebabkan kegiatan PISEW Desa Narumonda akan menjadi percontohan dan bahwa dana 40% belum terealisasi sampai sekarang” ujar Ketua BKAD, Edison Marpaung kepada Indgonews, Senin (11/10/2021).
Namun alasan Edison tidak kuat, dimana sampai saat ini juga, belum ada prasasti PISEW ditemukan sepanjang jalan rabat beton, dan perlu diketahui bahwa dari 6 paket PISEW di Kabupaten Toba , 5 paket telah terealisasi 100%. ET





Discussion about this post