IGNews | Taput – Daniel Silitonga (33) warga Sipahutar yang sedang menjalani tahanan dalam proses penyelidikan kasus narkoba meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit pada tanggal 15 Oktober 2021.
Kasus peyalahgunaan narkoba memang sedang marak dan semua pihak sangat diharapkan untuk mengendalikan, menghentikan peredarahan dan penyalahgunaan narkoba yang sangat merusak masa depan bangsa khususnya para generasi muda.
Namun setiap orang yang berhadapan dengan hukum harus juga diperlakukan adil, seorang tersangka harus di pastikan mendapatkan hak haknya. Sebagaimana negara menganut hukum praduga tak bersalah.
Meninggalnya Daniel Silitonga, menyisahkan sejumlah tanda tanya, memang soal hidup mati sudah ditakdirkan Tuhan sang maha kuasa, Namun saat dia menjalani proses hukum sebagai tersangka dan sedang menjadi tahanan Polres Taput, maka Kapolres Taput harus bertanggung jawab, membuka ke publik seluas luasnya dan transparan segala dugaan yang meyebabkan kematian tersangka, agar tidak mereduksi terus publik terhadap pelayanan Kepolisian termasuk dalam pengusutan kasusnya.
Kasus Narkoba tidaklah kasus tunggal, bandar, pengedar, pemakai menjadi rantai setan yang sampai sekarang sulit di putus para penegegak hukum.
Lalu apakah kematian tersangka ada sangkut pautnya dalam lingkaran tersebut? Semua ini bisa terjawab jika tersangka masih hidup. Maka tidak heran kematian tersangka menimbulkan dan meninggalkan seribu tanda tanya.
Dilain sisi pihak keluarga merasa kematian Daniel sangat janggal, bukan dalam rangka membela tindakan pelanggaran hukumnya, namun keadilan dan kebenaran harus lah di ungkap.
“Menyikapi masalah ini saya selaku Ketua GAMKI Tapanuli Utara, mendesak Kapoldasu, Irjen. Pol Putra Panca Simanjuntak M.Si bersikap tegas, menegakkan hukum dan memproses seluruh aparatur bawahannya yang terlibat dan menangani kasus ini” ucap Rijon Manalu pada postingannya di facebook dengan nama Jones Kwk.
Lanjut Rijon Manalu menjelaskan “Kasus ini harus terbuka, transparan demi tidak pudarnya kepercayaan publik ke institusi Bahyangkara khususnya di Tapanuli Utara. Sekali lagi kami menanti tangan tegas bapak kapoldasu. Sebagaimana yang tertulis di kitab Amos: Pasal 5:24”.
“Tetapi biarlah keadilan bergulung gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir” tutupnya.
Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, AIPTU W Barimbing saat dikonfirmasi mengatakan “Benar tersangka meninggal dunia setelah tiba di RSU Tarutung. Kronologisnya, setelah di tangkap kamis, siap di BAP Jumat pagi masih sehat. Bahkan waktu berjemur pagi Jumat masih sehat. Tiba tiba jam 11 siang tersangka mengeluh sakit dan langsung di bawa ke RSU Tarutung, tiba di Rumah Sakit tersangka meninggal”.
“Jadi saat diperiksa identifikasi kita, tidak ada tanda tanda kekerasan di tubuh korban maupun luka memar. Namun demikian untuk lebih jelasnya tersangka saat ini sudah kita bawa autopsi ke Rumah Sakit Polda sumut, hasilnya nanti kita berikut kabarkan” ujarnya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post