IGNews | Taput – Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) 173377 Bartuarimo, Juniati Sihotang diduga rangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Batuarimo, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatera Utara.
Juniati Sihotang diangkat menjadi Plt. Kepala Desa Batuarimo belum lama ini oleh Pemda Kabupaten Tapanuli Utara. Namun pengangkatan Juniati Sihotang mendapat sorotan dari kalangan masyarakat,khususnya masyarakat Parmonangan,lantara merangkap jabatan menjadi penjabat Kepala Desa.
“Apa tidak menyalahi aturan tentang keuangan daerah, tidak boleh mendapatkan gaji ganda yang bersumber dari keuangan negara.Plt kan bagian dari jabatan yang mendapatkan gaji bersumber dari keuangan negara yang dimasukkan dalam APBDES” kata E. Tampubolon kepada Indigonews, Minggu (17/10/2021).
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit saat dikonfirmasi sampai berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban.
Lain halnya disampaikan Wiliam Sianturi mantan pensiunan ASN mengatakan “Permendikbud No 6 tahun 2018 menyatakan bahwa ada 5 komponen dalam penilaian tugas kepala sekolah yaitu hasil pelaksanaan menajerial, pelaksanaan kewirausahaan, pelaksanaan suverpisi guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan pelaksanaan tugas tambahan di luar tugas pokok”.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana memberikan pernyataan tegas soal aparatur sipil negara (ASN) yang rangkap jabatan.
Dikatakannya, ASN baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh menjadi Kepala Desa (Kades).
“ASN enggak bisa rangkap jabatan” kata Bima Haria kepada sejumlah Media Sebelumnya.
Bagi ASN yang nekat rangkap jabatan, lanjutnya, harus menerima konsekuensinya sesuai PP Manajemen PNS dan PP Manajemen PPPK.
“Kalau memasuki batas usia pensiun (BUP), dia (PNS) harus dipensiunkan” ujar Bima.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, Manoras Taraja SH saat dikonfirmasi mengenai Kepala Sekolah SD 173377 Batuarimo merangkap Plt. Kepala Desa Batuarimo mengatakan “Akan kita cek kebenarannya”.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara yang juga sebagai ketua Baperjakat memilih bungkam saat di konfirmasi seputar Kepala Sekolah merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Desa Batuarimo. Freddy Hutasoit





Discussion about this post