IGNews | Toba – Sudah semakin terkuak persekongkolan dan dugaan gratifikasi yang terindikasi adanya penyerahan uang kewajipan (Uang KW) pengadaan barang/ jasa dilingkungan Dinas Perinkop UMKM Toba, atas sebanyak 12 paket sumber dana P- APBD TA 2021 yang diduga diatur jauh jauh sebelumnya untuk perusahaan yang sudah ditentukan dan ditetapkan.
Seperti diketahui pengakuan Pejabat Pengadaan Frans Silalahi bahwa terkait sebanyak 12 paket diprosesnya setelah diserahkan dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran sudah ditanda tangani perbulan Mei 2021.
Ir. I. Djonggi Napitupulu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara menyikapi dan mencermati pengakuan dari Frans Silalahi sebagai Pejabat Pengadaan, Selasa (19/102021).
Dikatakan seperti tertayang di Sirup milik LPSE Toba bahwa pengadaan barang/ jasa sebanyak 12 Paket sumber dana P- APBD Tahun 2021 dilaksanakan dengan metode Pengadaan Langsung atau PL.
Seharusnya Pejabat Pengadaan membuat pengumumannya atas sebanyak 12 paket di Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau Sirup.
“Artinya rekanan atau pemilik perusahaan lainnya ada ruang waktu untuk membuat penawarannya sehingga persaingan sehat untuk mendapatkan masing masing sebanyak 12 Paket tersebut berjalan dengan baik” ujar Djonggi.
“Kenyataannya bukan seperti itu yang terjadi, melainkan Pejabat Pengadaan hanya menerima dokumen pelaksanaan pergeseran anggaran, baru kemudian memprosesnya. Apa memang begitu tugas Pejabat Pengadaan..?” tanya Djonggi dengan sedikit curiga.
Sedangkan Tua Pangaribuan sebagai PPK dan merangkap Pengguna Anggaran sudah terlihat memonopoli, menentukan dan sudah menetapkan para rekanan/ perusahaan jauh jauh sebelumnya yang terindikasi adanya Gratifikasi.
Terlihat seperti CV. Parsibutong mendapatkan sejumlah 4 Paket, kemudian untuk CV. Selomitha sejumlah 2 Paket berikutnya untuk CV Surya Linbero sejumlah 2 Paket bukan itu saja untuk CV Sam Tio sejumlah 2 Paket kemudian untuk CV.Jovan Mandiri dan CV Sinur Jaya masing masing 1 paket.
Kegiatan 12 Paket Pengadaan itu bahwa CV Sinur Jaya dan CV Silomitha pemilik perusahaan adalah kawan sekolah Tony Simanjuntak wakil Bupati Toba yang diduga paket proyek itu adalah petunjuknya atau arahannya.
Tua Pangaribuan Kepala Dinas Perinkop UMKM Toba sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang tidak tahu sopan santun blokir nomor HP seluler wartawan Indigonews.
Sekedar untuk diketahui bahwa P- APBD TA 2021 untuk Eksaminasi Gubernur saat itu belum turun, namun Dinas Perinkop UMKM Toba lakukan sebanyak 12 Paket dengan seenak perutnya.
Sebelumnya bahwa Tonny Simanjuntak, Wakil Bupati kepada kepada IP2Baja Nusantara termasuk wartawan Indigonews diruangannya mengatakan tidak ada mengurus proyek dan itu bukan tugas wakil Bupati. Freddy Hutasoit





Discussion about this post