IGNews | Toba – Ada Apa…, hubungan proses pengadaan barang/ jasa dilingkungan Dinas Perinkop UMKM dengan Tony Simanjuntak selaku Wakil Bupati Toba dan Tua Pangaribuan Kepala Dinas Perinkop UMKM sebagai Pengguna Anggaran (PA) juga merangkap PPK yang menentukan dan menetapkan rekanan/ perusahaan sebanyak 12 Paket. Demikian dijelaskan Ir. I. Djonggi Napitupulu, Direktur Eksekutif IP2Baja Nusantara kepada Indigonews, Jumat (22/10/2021).
Dalam proses pengadaan barang/ jasa terkait 12 paket proyek, bahwa sesuai ketentuan yang menetapkan Perusahaan pemenang dalam metode Pengadaan Langsung adalah Pejabat Pengadaan.
Namun kenyataan bahwa Tony Simanjuntak Wakil Bupati Toba dan Tua Pangaribuan Kepala Dinas Perinkop UMKM yang menentukan dan menetapkan Perusahaan untuk mendapatkan 12 paket tersebut.
Terbukti salah satu hasil perbincangan dan pengakuan seorang rekananan kepada IP2 Baja Nusantara termasuk wartawan Indigonews baru baru ini disekitaran Komplek Kantor Bupati Toba di Simanjalo Balige.
“Nah… begini ceritanya, Ketika itu Tony Simanjuntak sebagai anggota DPRD menerima sebesar Rp. 50.000.000 dari rekanan dengan janji agar mendapatkan proyek” ucap Djonggi.
Untuk menepati janji akhirnya sebanyak 2 paket proyek dari Dinas Perinkop UMKM dapat diperoleh rekanan tersebut, tentu itu masih ada tinggal sisanya.
“Kemudian untuk mendapatkan sebanyak 2 proyek, rekanan itu menghadap Tua Pangaribuan Kepala Dinas Perinkop UMKM , bahwa jatah proyek dapat diperoleh pihak Perusahaan sesuai petunjuk wakil Bupati” tukas Djonggi.
Djonggi mengatakan itu satu contoh dari permainan gratifikasi yang sangat diharamkan masyarakat Toba dalam situasi pandemi.
Kemudian Tua Pangaribuan untuk pengangkatan Kepala Dinas Perinkop UMKM dimasa kepemimpinan Bupati Darwin Siagian yang diisukan untuk mendapatkan itu ada setoran.
“Untuk memenuhi setoran tersebut IP2 Baja Nusantara mendapatkan informasi yang beredar bahwasannya Tua Pangaribuan memakai uang rekanan dengan janji menggantikan sejumlah proyek jika kelak nanti dilantik sebagai Kepala Dinas” jelas Djonggi.
“Akhirnya yang dicita citakan Tua Pangaribuan terwujud tentu rekanan itu mendapatkan sebanyak 2 paket untuk memenuhi janjinya, sekalipun itu di jual proyek tersebut kepada oknum ASN teman sekolah Wakil Bupati” tegasnya.
Djonggi lebih jauh mengatakan pantas banyaknya dalil yang dibuat Tua Pangaribuan Kepala Dinas tersebut dengan melakukan pergeseran anggaran tertanda tangan bulan Mei 2021 sekalipun itu masih dalam kecurigaan.
“Copot itu Kadis, Bupati harus tegas dan membuat tindakan terukur” tandasnya.
Kepala Dinas Perinkop UMKM dan Wakil Bupati Toba kompak dalam permainan dugaan gratifikasi. Satu hal yang perlu diketahui tidak ada seorang maling mengaku dirinya maling.
Sebelumnya, Tony Simanjuntak diruangannya kepada IP2 Baja Nusantara termasuk wartawan Indigonews baru baru ini mengatakan bahwa tidak ada mengurus proyek dan itu bukan tugas wakil Bupati.
Sedangkan Tua Pangaribuan masih tetap tidak beretika blokir nomor HP wartawan Indigonews.
Sedangkan Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus belum memberikan jawaban atas dugaan terkait 12 paket proyek kegiatan yang terindikasi Gratifikasi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post