IGNews | Pangandaran – Peran serta masyarakat cegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Menurut pasal 8 UU Nomor 28 Tahun 1999, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara menggunakan hak dan tanggung jawab untuk ikut mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih. peran serta masyarakat untuk mencegah KKN sesuai Pasal 9 UU Nomorv28 Tahun 1999 berbunyi Hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara. Hak untuk memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari penyelenggara negara. Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan penyelenggara negara. Hak memperoleh perlindungan hukum.
Tidak sedikit nilai nilai kehidupan yang dapat digali dari rentetan sejarah hitam ini, salah satunya cara menyikapi bahayanya suatu laten yang jelas bertentangan dengan nilai nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika.
Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan, namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini.
Jika dibiarkan, perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme lambat laun menjadi kelaziman yang zalim, karena bukan hanya merusak sendi sendi perekonomian semata, namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami sabagai tokoh di Kabupaten Pangandaran siapkan semua data yang kami pegang bahkan sudah ada yang pernah melaporkan ke KPK sekitar dua bulan lalu dan kami akan kawal terus melalui organisasi ARM. Jawa Barat sudah jelas juara korupsi yang paling besar khususnya di Kabupaten Pangandaran diduga yang sangat rawan terjadi KKN dan disinyalir dugaan korupsi sampai sampai ada dari oknum juga melakukan intimidasi kepada orang yang punya data KKN alangkah mirisnya para pelaku korupsi ini seolah olah kebal hukum karna permainan para oknum penegak hukum” ucap Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM).
“Jangan biarkan pelaku korupsi selalu menang, mari kita tumpas sama sama biar di Kabupaten Pangandaran bebas dari para pecundang, pengkhianat rakyat sudah jelas jelas merugikan uang negara dan memiskinkan ekonomi rakyatnya” tegasnya.
“Kami sekuat tenaga, pikiran untuk mendukung sepenuhnya KPK yang di ketuai oleh Drs Firli Bahuri sebagai ketua KPK” tutupnya. Lamhot’S





Discussion about this post