IGNews | Toba – Dengan sekian bulan APBD murni di sahkan baru akhir Oktober 2021 setelah P- APBD eksaminasi turun pengadaan barang/ jasa di lingkungan Dinas Sosial Toba tertayang sebanyak 2 Paket yakni Pengadaan Alat Semprot Elektrik dan Belanja Natural dan Pakan Natural sumber Dana APBD 2021.
Rajaipan Sinurat Kepala Dinas Sosial sebagai Kuasa Pengguna Anggaran layak dicurigai adanya persekongkolan terhadap rekanan/ perusahaan yang sudah ditentukan oknum Pejabat nomor 2 di Pemerintahan Kabupate Toba. Demikian Ir. I. Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2Baja Nusantara mengatakan dugaan persekongkolan kepada Indigonews (27/10/2021) di Balige.
Pengadaan barang /jasa dengan metode Pengadaan Langsung seperti Pengadaan Alat semprot Elektrik, CV Four G Naga berjaya membuat penawaran sebesar Rp. 156.640.000.
“Masalahnya upload dokumen Penawaran tertanggal Senin (26/10/2021) dan Pembukaan Penawaran Selasa (27/10/2021) kemudian yang dipertanyakan kapan Pengumumannya dipublis di RUP melalui Sirup LPSE miliknya Pemkab Toba” tanya Djonggi.
Dikatakan, Pengguna Angaran Rajaipan Sinurat diduga memberikan arahan penetapan perusahaan kepada PPK yang selanjutnya di Publis Pejabat Pengadaan.
Akibat perbuatan Pengguna Anggaran perusahaan yang lain tidak ada kesempatan untuk membuat penawaran.
Seorang Rekanan mengatakan kekesalannya tidak mengetahui pengadaan itu , pada hal jika pengadaan Alat Semprot Ekektrik semua orang tahu, masalahnya berapa unit yang dibutuhkan.
“Saya berani tawar sebesar Rp. 140.000.000 sudah termasuk keuntungan Perusahaan” ucap rekanan yang katanya tidak usah disebut namanya.
Raipan Sinurat saat dihubungi melalui selulernya bahkan WhatsAppnya terkait Pengadaan tersebut, serta siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tersebut sampai berita ini dimuat memilih bungkam dan enggan mengangkat selulernya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post