IGNews | Taput – Sungguh sakitnya yang dirasakan masyarakat Taput, khususnya masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan lingkar Siborongborong, pasalnya ganti rugi/ untung lahan masyarakat tidak kunjung dibayarkan, juga pihak pengusaha dengan enaknya diduga menikmati subsidi BBM jenis solar untuk keperluan bahan bakar peralatan milik kontraktor PT. Citra Prasasti Konsorindo.
“Yang jelas kita sering melihat mobil Pik Up milik perusahaan membawa bahan bakar jenis solar dalam jerigen,entah itu BBM industri atau Subsidi kita tidak tau, namun setiap pada jerigen kita anggap merupakan BBM Subsidi” ucap M. Sianipar warga Lobu Siregar I kepada Indigonews, Jumat (29/10/2021).
Tambah Sianipar menjelaskan “Luar bisa sikap atau tindakan pihak kontraktor ini, dilain hal bahwa perbukitan yang dikeruk dan dipergunakan untuk pembangunan jalan lingkar dijanjikan akan dibayar sebesar Rp. 35.000.000, namun dikatakan telah dibayar Rp. 10.000.000 itupun dibayarkan bukan kepada pemilik perbukitan, melainkan kepada orang yang tidak bersangkutan”.
“Oleh karena itu, kami warga Dusun Lumban Julu, Desa Lobu Siregar I akan mengambil sikap apabila tidak ada ganti rugi/ untung diberikan pemerintah kepada kami, dimana sesuai informasi yang kami dapat, bahwa ganti untung telah di bayarkan, namun di sampaikan kepada orang yang tidak berkepentingan” tegasnya.
Lain halnya disampaikan oleh warga Dusun Lumban Julu bermarga Purba mengatakan ”Kita baru baru ini di datangi oleh aparat hukum guna agar pembangunan ini jangan di halangi, namun kita menjawab, kami bukan menghalangi, tetapi kami menuntut hak kami, sebab kami pembayar pajak PBB, tentu timbal baliknya harus ada dong” ucapnya kepada aparat yang diduga suruhan kontraktor.
“Yang saya ketahui bahwa aparat hukum yakni Kepolisian adalah pengayom masyarakat, atau sudah berganti menjadi pengayom kontraktor atau rekanan ?” tanya Purba.
Mengenai pemakaian BBM jenis Solar yang dipergunakan oleh pihak kontraktor, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Fredy Cristian Sipayung SIK saat dikonfirmasi mengatakan ”Nanti akan kita lakukan penyidikan, juga Kanit akan hubungi untuk Informasi”.
Pantauan Indigonews di lokasi pembangunan jalan lingkar, lahan Anthon Sihombing mantan anggota DPR RI yang sempat dikerjakan oleh pihak kontraktor, namun tiba tiba di hentikan karena tidak ada persetujuan dari Anthon Sihombing.
Hal demikian juga dibenarkan oleh Anthon Sihombing saat di konfirmasi Indigonews mengatakan ”Kita belum menyetujui dikerjakan pembangunan dilahan itu, sebab ada UU dan aturan yang mengatur”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post