IGNews | Simalungun – Proyek Dana Desa TA 2021 Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara dengan pagu anggaran Rp. 126. 751.984 pelaksanaan jalan menuju pariwisata diduga tidak tepat sasaran, alias akal bulus Pangulu Nagori bersama oknum lainya bahkan disinyalir lemahnya pengawasan dari Dinas PMPN Simalungun.
Pantauan Indigonews dari lokasi pekerjaan, bahwa jalan tersebut sebelumnya hanya jalan setapak, lebih kurang berukuran lebar 80Cm namun dengan hanya menimbun menggunakan material bongkaran dari pemasangan tembok beton.

Sisi lain, jalan tersebut sebelumnya sangat bagus dan bukan merupakan akses utama masyarakat maupun akses utama dalam lokasi wisata alam pemandian, tetapi jalan tersebut hanya akses menuju kolam ikan aset milik Pemerintah Kabupaten Simalungun yang saat ini digunakan atau dipakai Bumnang yang belum diketaui surat penyerahan hak pakai berbadan hukum tetap.
Perlu juga diketahui bahwa sebagian luas wilayah agro wisata pemandian Karang Anyar berada di lahan HGU PTP.

Pangulu Nagori Karang Anyar, Safi’i acap kali dikonfirmasi tidak pernah bersedia memberikan informasi, bahkan beredar dari beberapa orang masyarakat, sosok Pangulu tidak takut kepada pemberitaan maupun dumas karena konon adanya saudaranya bertugas di Kejaksaan. (*)





Discussion about this post