IGNews | Toba – Berbagai dugaan peristiwa yang berbau tindak pidana gratifikasi, suap maupun pemerasan yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Toba, seperti catur untuk Jabatan yang terindikasi sudah digodok di luar Kabupaten Toba, juga dugaan pembagian dana Pokir kepada setiap anggota dewan yang merupakan dugaan suap memperlancar setiap usulan maupun yang sifatnya tanpa ada pembahasan.
Saat dimintai tanggapan dari Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu menjelaskan “Kita telah mengetahui dugaan peristiwa tersebut, bahkan pembahasan mengenai catur jabatan yang akan berlangsung sudah di bahas di kota Medan di salah satu hotel, bahkan yang hadir atas pembahasan catur jabatan ada dari kalangan anggota Legislatif, Sekda dan sejumlaj pejabat Eselon II yang aktif,serta orang dekat nomor satu di Kabupaten Toba ini”, Selasa (2/11/2021).
“Bukan hanya catur jabatan, bahkan pembagian dana pokir Rp. 17,6 Miliar untuk dibagi 30 anggota dewan sudah tercium, bahkan salah seorang anggota dewan telah mengakui, bahwa jatah dana pokir yang sudah di terimanya telah dibagi kepada kader partainya” terang Djonggi Napitupulu saat dijumpai di Balige.
“Untuk hal ini, kita sebenarnya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar membongkar kasus dugaan catur jabatan dan suap ini guna penyelamatan uang Negara, sebab prioritas Bapak Presiden RI Joko Widodo salah satunya yakni pemberantasan korupsi, Untuk memberantas korupsi, Jokowi menuturkan, upaya pencegahan harus ditingkatkan dengan tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Jokowi menegaskan Pemerintah Tak Main main Berantas Korupsi” tegasnya.
“Namun kita melihat apa yang terjadi di Kabupaten Toba ini, semakin maraknya dugaan praktek korupsi, bahkan Bapak Bupati Toba hanya banyak menegaskan, mengatakan, tidak ada jatah atas dana pokir, itu merupakan untuk kepentingan masyarakat, namun kenyataannya di lapangan, tetap berjalan jatah pokir per anggota dewan” terang Djonggi Napitupulu.
Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus saat dikonfirmasi terkait salah seorang anggota DPRD Toba, bahwa jatah kegiatan dari anggaran Pokir telah di bagi kepada kader partai pendukung, sehingga pembagian Pokir sama halnya pada kasus mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho namun sampai berita ini dipublis bungkam.
Demikian juga Wakil Bupati Tony Simanjuntak juga bungkam saat di konfirmasi terkait hal yang sama.
Salah seorang anggota dewan dari partai lambang pohon beringin dengan spontan mengakui bahwa kegiatan dari dana pokir telah dibagi kepada kadernya.
“Sudah saya bagi kepada kader, di tahun berikutnyalah kita pikirkan lagi” ucapnya kepada salah seorang anggota LSM. Freddy Hutasoit





Discussion about this post