IGNews | Taput – Pengadaan barang/ jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara dengan tender pascakualifikasi satu file harga terendah systim gugur, pagu anggaran sebesar Rp. 1 Milyar dan nilai HPS Rp. 999.200.000 sumber dana APBD 2021 untuk kegiatan rehabilitasi ruang kelas dan tingkat kerusakan minimal sedang SMP Negeri 2 Sipoholon, Kelompok Kerja atau Pokja yang memenangkan CV. Juvenia penawar tertinggi sebesar Rp. 965.292.943, 94 dan berikutnya kegiatan tersebut diduga tidak menghadirkan tenaga ahli dalam pembangunan gedung sekolah tersebut sehingga sangat dikuatirkan kegiatan itu dilokasi rawan gempah. Bukan itu saja persoalan yang dilakukan para Kelompok Kerja.
Ir. I. Djonggi Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara kepada Indigonews mengatakan adanya kegiatan rehabilitasi ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang untuk SD Negeri 175761 Pulo Pakpahan Nilai Pagu Rp. 428.000.000 dan Nilai HPS Paket Rp. 427.000.000, Minggu (21/11/2021).
Peserta yang membuat penawaran hanya satu peserta yakni CV. Bangun Shere dengan membuat penawaran sebesar Rp. 411.071.301, 74 dan kemudian sebagai pemenang berkontrak.
Dalam hal ini Kelompok Kerja diduga dengan sengaja memaksakan agar CV. Bangun Shere melaksanakan kegiatan Rehabilitasi SD Negeri tersebut.
Tegas Djonggi, seharusnya sesuai Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 bahwa prakualifikasi gagal dalam hal jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 (tiga) peserta.
“Untuk itu APH sudah sepantasnya memerika Pokja dengan dasar apa memaksakan kegiatan itu dilakukan” tegas Djonggi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tapanuli Utara, Laumor Situmorang saat dikonfirmasi atas dugaan sengaja memaksakan agar CV. Bangun Shere melaksanakan kegiatan Rehabilitasi SD Negeri 175761 Puli Pakpahan, dimana seharusnya sesuai Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 bahwa Prakualifikasi Gagal dalam hal Jumlah Peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 (tiga) peserta, mengatakan “Dang huantusi aha pertanyaanmu (saya tidak mengerti apa pertanyaanmu), dan ini hari minggu dan libur bapak, sebaiknya bapak jika konfirmasi sesuatu di hari kerja, mks”.
Saat ditanya kembali, apakah ada larangan konfirmasi di hari Minggu untuk mendapat informasi dan pemberitaan yang berimbang, sangat disayangkan Lamour tidak menjawab konfirmasi Indigonews. Freddy Hutasoit





Discussion about this post