IGNews | Taput – Sebagai warga Negara Republik Indonesia pada tingkat Desa di Kabupaten Tapanuli Utara, 25 warga Desa Hutaraja tidak dapat memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Desa pada 23 November 2021 dengan alasan yang tidak jelas.
Dimana ke 25 orang warga Desa Hutaraja diketahui ikut memilih pada Pilkada Tapanuli Utara baru baru ini, bahkan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Salah seorang dari 25 orang yang ikut memilih pada Pilkada yang tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), JH warga Desa Hutaraja mengatakan “Saya pemilih pada Pilkada, dapat BLT, bahkan sejumlah bantuan, namun tidak ikut pemilih di Desa Hutaraja, ada apa sebenarnya pada Pilkades ini ?” tanya JH saat bersama dengan Indigonews, Senin (22/11/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Utara, Doni Simamora memilih bungkam saat dikonfirmasi atas dasar adanya nama 25 warga Desa Hutaraja tidak ikut memilih pada Pilkades 23 Nopember 2021 mendatang.
Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan M.Si juga memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya seputar kejanggalan tersebut. Freddy Hutasoit





Discussion about this post