IGNews | Medan – DPW LSM Pakar Provinsi Sumatera Utara akan kembali lakukan aksi dami (8/12/20201) untuk menuntut dan mendesak supaya Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polda Sumut maupun Kejatisu segera memanggil dan periksa Kadis Bina Marga dan Bina Kunstruksi Pemerintahan Provinsi Sumut, Bambang Pardede bersama PT. Eratama Putra Prakasa rekananp pelasana dan Cv. Prima Rancang selaku konsultan proyek di Kabupaten Toba Samosir juga CV. Rimba Kualu selaku rekanan pelakana dan PT. Konsulindo Citra Ernala selaku konsultan proyek di Kabupaten Batubara.
Bukan hanya itu, DPW LSM Pakar Sumut juga akan mendesak memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada Kepala UPTJJ – Tanjung Balai yang berupaya menyogok dan memberikan uang sebesar Rp. 1.500.000 kepada sejumlah wartawan supaya tidak memberitakan kejanggalan dan penyimpangan pelakasanaan proyek peningkatan struktur pada ruas jalan Provinsi Bandar Khalifah (Batas Serdang Bedagai) – Desa Talang (Akses Innalum) di Kabupaten Batubara dengan pagu anggaran sebesar Rp. 11.315.442.700.
Begitu juga Kepala UPT Jalan danJembatan Tarutung yang terkesan kong kali kong bersama Rekanan proyek peningkatan kapasitas struktur jalan provinsi ruas Parsoburan – BTS Lab. Batu di Kabupaten Toba Samosir dengan pagu anggaran sebesar Rp. 24.128.780.000 yang dimana rekanan disinyalir banyak melakuka penyimpangan seperti tidak adanya dikupas lapisan jalan sebelumnya tetapi langsung menimpa hotmix pasangan baru sehingga sarat menyimpang dari RAB dan fatal adanya pencurian kwantitas maupun kwalitas bangunan.
Disamping tuntutan kepada Polda dan Kejati Sumut, DPW LSM Pakar juga meminta dan mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi segara menonjobkan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut. Robin Silalahi





Discussion about this post