IGNews | Simalungun – Kegiatan penyuluhan dan penerapan hukum, dalam program jaga desa (Jaksa Garda Desa) dengan tema pengelolaan keuangan desa, dan transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala kejaksaan Negeri Simalungun, diwakili Kepala Seksi Inteligen, Didik hariyadi dan Tim pos jaga desa memaparkan telah dilaksanakan sosialisasi penerangan dan penyuluhan hukum di kantor aula kecamatan Jorlang Hataran, yang diikuti pangulu dari 3 kecamatan yakni, Kecamatan Girsang Simpangan Bolon, Kecamatan Dolok Panribuan, dan Kecamatan Jorlang Hataran, Rabu (1/12/2021).
Dalam jumpa pers, Didik hariyadi memaparkan “Tujuan monitoring ini untuk sejauh mana realisasi dana desa sampai saat ini , apakah masih ada kendala kendala di masing masing Nagori yang ada di kabupaten Simalungun ini. Dari hasil laporan yang ada di 3 Kecamatan ini, kendalanya rata rata cuaca dan harga material yang naik. Jadi disarankan, diadakan musyawarah dan jangan mengambil kebijakan sendiri”.
“Terkait tidak penyelesaian proyek proyek Dana Desa melihat kendalanya apa, misalnya Desa yang saat ini pekerjaan tahap 2, jadi kita sampaikan solusinya , apabila jika belum selesai jangan dipaksakan, disilfahkan ajah, untuk menjaga kualitas pekerjaan yang akan dilaksanakan, jangan sampai demi mengejar realisasi anggaran, tapi tersandung hukum kemudian harinya” tukasnya. ETambunan





Discussion about this post