IGNews | Taput – Terkait dugaan korupsi dana Kapitasi BPJS pengadaan obat TA 2016 – 2017 pada setiap Puskesmas, dr. Janri Nababan Direktur Rumah Sakit Tarutung yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Utara diduga kuat setor Rp. 300.000.000 kepada mantan Kapolres Taput, AKBP Horas Silaen.
Atas dugaan korupsi dana Kapitasi BPJS tersebut, sehingga dr. Janri Nababan mengajukan pengunduran diri dari Kepala Dinas Kesehatan, sehingga dr. Janri Nababan di pindahkan menjadi Direktur Rumah Sakit Tarutung setelah ketahuan mengutip dana 5 – 10 juta per- Puskesmas selain kasus pengadaan obat dari dana Kapitasi BPJS TA 2016 – 2017.
Menanggapi informasi tersebut, Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si saat dikonrfirmasi melalui WhatsAppnya terkait apa alasan dr. Janri Nababn mengundurkan diri dari Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya, apa ada kaitan kasus dugaan dana kapitasi pengadaan Obat dan kutipan pada setiap Puskesmas, sampai berita ini dipublikasi tidak memberikan komentar.
Demikan juga dr. Janri Nababan, saat di telpon Indigonews tidak merespon terkait mempertanyakan apa alasan pengajuan mengundurkan diri dari Kepala Dinas Kesehatan dan apakah ada kaitannya terkait kasus dugaan pengutipan dan pengadaan obat dari dana Kapitasi BPJS.
Mantan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Horas Silaen saat dikonfirmasi atas dugaan penerimaan uang sebanyak Rp. 300.000.000 terkait kasus dugaan pengadaan obat dari dana Kapitasi BPJS, sampai berita ini diterbitkan tidak bersedia menjawab konfirmasi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post