Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Yogi Pradana saat diamankan personil Polsek Medan Area, Selasa (7/12).

Yogi Pradana saat diamankan personil Polsek Medan Area, Selasa (7/12).

Ditagih Utangnya, Malah Yogi Ancam Atma Dengan Pisau Dapur

Indigonews.id
7 Desember 2021 | 18:03 WIB

IGNews | Medan – Kepolisian Polsek Medan Area dipimpin Kapolsek AKP Sawangin Manurung SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pengancaman yang beraksi di wilayah hukumnya, Rabu (1/12/2021) silam.

Penangkapan yang dilakukan berdasarkan laporan Atma Maymaran (25) penduduk Jalan Medan Area Selatan Nomor 783/28 Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan – Sumatera Utara.

Kejadian berawal pada saat korban mendatangi rumah tersangka Yogi Pradana (Kamis, 18/11) sekitar pukul 23.00Wib, dan semula berjumpa dengan orang tua tersangka bernama Nasrul lalu korban mengutarakan kedatangannya untuk meminta utang tersangka, dan Nasrul mengatakan bahwasanya tersangka selaku anak kandungnya sedang mandi dikamar mandi belakang rumanhya dan korban langsung mengetuk pintu kamar mandi sambil mengatakan “Mana Utang mu “ dan setelah itu tersangka keluar dari dalam kamar mandi langsung mengambil pisau dapur yang terletak diatas meja sambil mengatakan “Tdak ada itu, pergi kau kucucuk kau nanti “ sambil mengarahkan ujung pisau kepada korban dan oleh Nasrul yang berada ditempat kejadian melerainya dengan menghalau tersangka dan setelah itu korban keluar rumah, akan tetapi tersangka masih kurang senang dan mendatangi korban kembali sambil mengatakan “Kau lihat aja, kutunggu kau diluar, kubunuh kau nanti pakai pisau ini” dan korban pun menjadi takut dan pergi meninggalkan tersangka ditempat kejadian nya.

Lalu korban melaporkan kejadian ya ke kantor Polisi Polsek Medan Area, dan setelah itu personil Polsek Medan Area mendatangi rumah tersangka lalu menangkap tersangka yang mengaku bernama Yogi Pradana (24) pekerjaan pengemudi becak bermotor warga Jalan Medan Area Selatan gang Merak Nomor 09 B Medan Area, dan menyita pisau dapur sebagai alat yang dipergunakan tersangka untuk melakukan pengancaman terhadap diri saksi Korban.

Ketika diinterogasi oleh petugas Kepolisian, tersangka mengakui bahwa dirinya ada melakukan pengancaman memakai alat pisau dapur semula korban mendatangi rumah tersangka untuk meminta utang sebesar Rp. 250.000 dan korban mintanya dengan bahasa yang tidak sopan dengan mengatakan “Kelamin pria , kelamin wanita …” dan itu diucapkan Korba didepan orang tua tersangka, sehingga tersangka menjadi emosi dan tidak senang dengan korban lalu tersangka bertindak melakukan pengancaman terhadap diri saksi korban memakai alat pisau dapur.

Anggota Polisi yang bernama Hasan Saleh dan rekan rekannya mengatakan, bahwa dirinya benar ada mengamankan tersangka pengancaman dan untuk sementara tersangka sudah diamankan oleh Kepolisian Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin Manurung SH ketika dimintai konfirmasi melalui Kanit Reskrim, IPTU Philip Antonio Purba SH, MH (Selasa, 7/12/2021) mengatakan bahwa tersangka saat ini sedang diperiksa oleh penyidik guna mengetahui telah berapa kali tersangka melakukan perbuatan mengancam korban tersebut dan tersangka pun terancam melanggar pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 1 Tahun Penjara.  Frans IF Siregar

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba