IGNews | Jakarta – Korlantas Polri menyiapkan timbangan portabel untuk mengukur beban muatan kendaraan angkutan barang di jalan raya sebagai antisipasi kecelakan lalu lintas.
Kendaraan yang membawa muatan berlebih akan melaju pelan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan. Sehingga kendaraan tersebut berisiko membahayakan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Firman Santyabudi M.Si membenarkan timbanga portabel diluncurkan untuk mengukur tonase atau muatan kendaraan sehingga mampu mencegah kecelakaan, Senin (13/12/2021).
“Kita siapkan kembali seluruh personel dan peralatan untuk mendukung kamseltibcar lalu lintas di jalan. Kita sudah memiliki perangkat (timbangan portabel) untuk uji beban, untuk menghindari pelanggaran over kapasitas”. (*)





Discussion about this post