IGNews | Taput – Dugaan praktek korupsi pada sejumlah kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (proyek.red) di Kabupaten Taput marak, belum selesai masalah pembangunan Food Court di Kecamatan Siborongborong, muncul lagi permasalahan yakni Pembangunan lampu penerangan kota sepanjang pinggiran Aek Sigeain Tarutung – Sipoholon. Hal ini disampaikan Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews, Sabtu (18/12/2021).
Lanjut Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara menjelaskan “Nilai Pagu kegiatan pembangunan lampu penerangan Rp. 1.300.000.000, Nilai Harga Perkiraan Sementara (HPS) : Rp. 1.300.000.000 dengan metode Tender Pascakualifikasi satu File Harga terendah sistem gugur Sumber Dana APBDP ((PEN) 2021, yang di ikuti Peserta yakni: CV Ruth Glory dengan penawaran Rp. 1.036.849.786,16; CV Biro Teknik Pembangunan dengan Penawaran Rp. 1.129.040.636,74 dan CV .Asram dengan Penawaran Rp. 1.289.354.638,27”.
“Penawar terendah adalah CV. Ruth Glory digugurkan oleh Pokja dengan alasan RKK tidak memenuhi (tabel B1 yang disampaikan tidak sesuai dengan LDP) kemudian alasan digugurkan bahwa Bukti Kepemilikan peralatan (peralatan Listrik) sesuai LDP tidak Ada.
Yang patut diduga” terang Djonggi.
Dalam persyaratan bahwa jelas syarat syarat telah diumumkan namun CV. Ruth Glory tidak mungkin tidak mengetahui persyaratan tersebut,sehingga muncul tanda tanya,apakah ada dugaan terjadi penerimaan”uang mundur” atas tender tersebut.
Papar Djonggi, kemudian agar lebih adil Pokja seharusnya melaksanakan dengan Tender Cepat, namun Pokja membuat Tender Pascakualifikasi satu file Harga terendah systim gugur adalah diduga adanya persekongkolan untuk memenangkan CV. Biro Teknik Pembangunan.
“Serta kesimpulannya adalah, apa alasan Pokja tidak membuat Tender Cepat” tanya Djonggi Napitupulu.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Lamour Situmorang saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum memberikan jawaban terkait alasan tidak dilakukannya tender cepat atas kegiatan pembangunan lampu penerangan kota sepanjang jalan Aek Sigeaon. Freddy Hutasoit





Discussion about this post