IGNews | Dairi – Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi, IPTU Doni Saleh membenarkan penangkapan 3 orang diduga pengedar sabu, dua diantaranya adalah ibu rumah tangga.
NM (55) wanita yang keseharianya sebagai pengusaha cafe warga Dusun TanjungvBeringin I, Kecamatan Sumbul – Dairi behasil ditangkap di Cafe miliknya di Desa Silalahi III, Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara pada hari Jumat (10/12/2021) pukul 22.00Wib.
Bermula ketika satresnarkoba Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang pengedar sabu di cafe NM dijalan Sidikalang Medan Desa silalahi III, sekanjutnya team opsnal Sat Narkoba Dairi dipimpin KBO, IPDA M Fahri Afrizal menuju TKP dan lakukan melakukan lidik, sekira pukul 22.00Wib personil membenarkan informasi tersebut dan mengamankan seorang wanita dewasa bernama SS (40) seorang ibu rumah tangga warga Dusun 3 jalan Sosial Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli serdang, setelah itu dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 plastik klip transparan berisi sabu dari kantong celana depan sebelah kanannya, setelah dilakukan interogasi bahwa ianya memperoleh sabu dari Kota Medan.
Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut S mengakui ada menerima uang untuk membeli sabu tersebut dari NM dan seorang lelaki bernama JS (27) warga Desa Bandar Huta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir – Dairi, selanjutnya NM Diamankan bersama S tetapi JS melarikan diri dengan status DPO,
Pengembangan kasus, pada hari Selasa (14/11), JS menyerahkan diri kepada satres narkoba Polres Dairi dan ianya mengakui atas keterlibatannya terhadap peredaran sabu bersama NM dan S.
Adapun barang bukti turut diamankan dari tersangka berupa 2 klip plastik transparan berisi sabu sabu dengan berat 1,12gram.
Ketiga tersangka saat sekarang ini telah dilakukan penahanan di RTP Polres Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kepentingan penyidikan selanjutnya. Bambang





Discussion about this post