IGNews | Labuhanbatu – Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera berhasil mengidentifikasi mayat seorang laki laki Mr. X yang ditemukan oleh warga di Lingkungan Mutiara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu – Sumatera Utara tepat di Aliran Sungai Bilah Rantau Prapat pada hari Jumat (31/12/2021) pukul 11.00Wib silam.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK, MH mengatakan bahwa temuan mayat tersebut awalnya adalah Mr. X yang ditemukan saksi bernama Olol (35) warga Pekan Lama Rantau Prapat, melihat adanya tubuh manusia yang mengapung di air aliran Sungai Bilah kemudian memberitahukan kepada Kepala Lingkungan Saiful Bahri (49) dan nasyarakat sekitar ada mayat di Sungai, Senin (3/1/2022).
Selanjutnya Saiful memberitahukan kepada Polisi adanya sosok mayat yang mengambang di sungai Bilah, tepatnya di Lingkungan Mutiara, Kelurahan Sioldengan.
Selanjutnya petugas mendatangi TKP penemuan nayat dan dibantu dari Dinas BPBD Labuhanbatu untuk evakuasi mayat dari aliran Sungai Bilah dan membawa mayat Mr. X ke RSUD Rantauprapat.
“Selanjutnya tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim Inafis Dit Res Krimum Polda Sumut melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat Mr. X dan tim berhasil mengidentifikasi mayat Mr. X tersebut bernama Joni (37) warga Dusun IV Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu atau berdomisili dijalan By Pass Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System)” Katanya.
“Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan tetangga korban, dimana korban sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumah tangga dimana almarhum ditinggal pergi isterinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 orang buah hati mereka, jadi dugaan awal alarhum mengalami stres/ depresi” ujarnya.
Atas temuan mayat Mr. X Oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK, MH telah memintakan pihak RSUD Rantauprapat melakukan Ver mayat (Othopsy) dengan hasil tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada jenazah. Selanjutnya jenazah telah di serahkan kepada pihak keluarga yang diterima oleh abang kandung almarhum Bernama Buyung Wahyudi pada hari Minggu (2/1/2022) di RSUD Rantauprapat dan telah dimakamkan di TPU STM Aek Siranda.
Pihak keluarga sangat mengapresiasi langkah langkah penanganan yang dilakukan Polres Labuhanbatu dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya. Red





Discussion about this post