Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Kapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Medan Helvetia saat konferensi pers pengungkapan peredaran sabu dan ekstasi, Senin (3/1).

Kapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Medan Helvetia saat konferensi pers pengungkapan peredaran sabu dan ekstasi, Senin (3/1).

Peredaran 9Kg Sabu dan 2800 Pil Ekstasi Berhasil Digagalkan Polsek Helvetia

Indigonews.id
4 Januari 2022 | 09:52 WIB

IGNews | Medan – Polsek Helvetia berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari seorang wanita bernama Yutty Zulfan (45) warga Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara.

Dari tersangka ibu rumah tangga (IRT) yang sudah berstatus janda ini, petugas mengamankan diantaranya 9 kg sabu yang dikemas menjadi 8 bungkus teh China dan 7 paket sabu tanpa logo, 2800 butir ekstasi, 4 timbangan elektrik dan 3 unit hp serta sebuah palu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan kasus ini terungkap setelah Polsek Helvetia melakukan pengembangan usai menangkap tersangka AS dengan barang bukti 40 butir ekstasi pada 25 November 2021.

“Selanjutnya, petugas melakukan
analisa terhadap jaringan narkotika jenis ekstasi tersebut. Berdasarkan hasil analisa diperoleh informasi bahwa jaringan ini juga melakukan peredaran narkotika jenis sabu sabu di seputaran Kota Medan” kata Riko didampingi Kapolsek Helvetia, Kompol Heri Sihombing di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Senin (3/1/2022).

Ia menjelaskan, Kemudian petugas melakukan mapping terhadap sumber barang dan menentukan target Yutty Zulfan berperan sebagai orang yang ditempati atau gudang penyimpanan narkoba.

Lalu, petugas melakukan penyelidikan ke rumah tersangka di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli dan melakukan penggeledahan didampingi Kepala Dusun setempat, Sabtu (1/1/2022) pukul 08.00Wib.

Saat digeledah, ditemukan 2 buah tas hitam berisi 9kg di dapur rumah tersangka. Lalu ditemukan tas warna merah berisi 2800 butir ekstasi dari kamar tersangka.

“Dari keterangan penyidik, saat diperiksa tersangka ini tidak kooperatif karena tidak mengakui dari mana narkoba itu ia dapat. Banyak informasi yang harusnya diberikan, namun tersangka berusaha menutup nutupinya” ujar Kombes Pol Riko Sunarko

Kapolres menambahkan, tersangka juga berperan menjual sabu dengan membagi bagikannya menjadi beberapa bungkus untuk dijual per 1 onsnya.

Dalam keterangannya, tersangka mengaku baru tiga kali berhasil menjual beberapa kilogram sabu kepada pembelinya.

“Tersangka mengaku baru 3 kali pertama (jual) 5 kg dan mengaku mendapat Rp. 500 ribu sebagai ongkos biaya rumah tempat disimpannya narkoba. Kedua juga 5 kg. Setelah barang habis tersangka menerima Rp. 100 ribu kalau (sabu) habis” ungkapnya.

“Ini masih kita dalami lagi keterangannya karena tersangka mengaku tidak mengetahui orang yang memberikan narkoba kepadanya. Tersangka setiap berkomunikasi hpnya langsung dibuang” tambahnya.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UUD RI no 35 tahun 2009 dengan ancamam hukuman maksimal pidana mati dan penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun. Frans

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba