Wow…!!! Ada Pungli Dana BOS Dinas Pendidikan Tapsel

IGNews | Tapsel – Dugaan pungutan liar (Pungli) Dana BOS Tahun Anggaran 2020 dari 287 SD dan 50 SMP dilakukan Kepala Sekolah SMPN 1 Batang Toru, Untung Pardamean Harahap M.Pd konon katanya atas perintah Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Amros Karangmatua Harahap SH .

Diketahui, pungli BOS dipatok sebesar Rp. 8.000 per siswa SD dan Rp. 15.000 per siswa SMP. Jumlah siswa dari 287 SD di 15 Kecamatan se- Tapanuli Selatan sebanyak 31763 siswa dan jumlah siswa dari 50 SMP sebanyak 7634 siswa sehingga total pungli sebesar Rp. 368. 614.000.

Anehnya, pungli ini dilakukan dengan alasan untung mengamankan atau meredam atas laporan pengaduan salah satu LSM di Kejaksaan Negeri Tapsel.

Namun, sampai berita ini dipublus Kepala SMPN 1 Batang Toru yang merupakan pelaksana lapangan pungli dan Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan belum berhasil dimintai penjelasan.

Kasi Intel Kejari Tapsel, Samandohar Munte SH kepada reporter Indigonews saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan pungli Dana Bos mengatakan saat ini telah diteruskan ke Inspektorat Tapsel, Jumat (7/1/2022). JH

Tinggalkan komentar