IGNews | Medan – Wabah pandemi Covid- 19 belum berakhir dimana upaya pemerintah yang terus berupaya untuk melakukan penanggulangan virus Covid- 19 dan terus gencar dilaksanakan secara masif baik melalui serbuan Vaksinasi, penyaluran bantuan sosial serta terobosan kreatif SDM melalui Transformasi Digital. Tak terkecuali bagi pengusaha judi tembak ikan ikan dan penyedia tempat dan juga para cukong judi.
Diketahui bahwasanya tertanggal 12 Oktober 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat TELEGRAM KAPOLRI Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021, agar melakukan penyelidikan untuk mengindentifikasi tempat, orang dan sarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian yang dimaksud.
Berdasarkan isi dalam surat telegram Kapolri, juga dituliskan tindak tegas semua praktek perjudian, terutama yang meresahkan masyarakat.
Namun fakta yang terjadi dilapangan, para cukong judi tersebut bukannya menghentikan kegiatannya, akan tetapi para cukong judi tembak ikan ikan (geler) tersebut malah tetap beroperasi dan beraktivitas dengan omzet puluhan hingga ratusan juta.
Menindaklanjuti, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si sendiri telah memerintahkan seluruh jajarannya agar menutup segala bentuk perjudian.
Akan tetapi kenyataannya, praktek perjudian di Kota Medan terlebih di Komplek Berlian Sari bukannya berhenti, tapi justru tumbuh subur dan semakin menjamur bak Kota Las Vegas, diketahui pemilik judi tembak ikan tersebut berinisial “AK”.
Pantauan reporter Indigonews ada 3 titik lokasi judi tembak ikan di Komplek Berlian Sari, satu titik di jalan Berlian Sari II dan 2 titik lagi di jalan Berlian Sari Tendara Biru, tampak tiga anak gadis belia muda yang sangat manis dan cantik nan rupawan bagaikan bidadari turun dari kanyangan bisa jadi sebagai penarik serta pemikat tersendiri bagi para pecandu judi tembak ikan ikan tersebut, ibarat kata pun habis uang tapi hati merasa tenang dan bahagia walaupun nantinya dirumah serba kekurangan bisa bisa rumah tanggapun berantakan karena judi ikan tersebut menghabiskan uang, miris bukan?.
Salah seorang warga berinisial J ketika ditanya tanggapannya atas keberadaan lapak judi tembak ikan mengatakan “Pening jugalah bang semenjak ada lapak judi itu, hampir tiap hari suamiku nimbrung aja disitu, bukannya nambahin uang, ehh malah ngabiskan, udah capek kerja dari pagi siang sore, bisa bisanya main judi tembak ikan pulak, hanis uangnya baru pulang, bawaannya marah pulak, habis uang tak berarti, semenjak adanya lokasi judi itu makin terasa tidak nyaman kami bang, bisa berdampak negatif, yang pasti kurang kondusiflah bang apalagi dengar suara bising mesinnya itu”.
Kapolrestabes Medan yang menaungi Polsek Delitua diharap turun untuk menutup penyakit masyarakat (pekat) berupa lokasi judi yang sudah meresahkan warga dan masyarakat sekitar.
“Nah, disini pihak Polsek Delitua harus jeli dan tanggap akan dampak aktivitas perjudian tersebut terhadap masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, Yang mana praktek perjudian tembak ikan kian hari semakin menjamur terlebih lebih di Komplek Berlian Sari bagaikan Las Vegas Kota Medan bebas sebebas bebasnya beroperasi tanpa hambatan sedikitpun dan merasa tidak gentar dengan aparat penegak hukum (APH) dan juga merasa kebal hukum” pungkas warga.
Dengan adanya lokasi judi tersebut acap kali menimbulkan kerumunan massa tanpa mematuhi protokol kesehatan,apalagi kita tahu saat ini masih dalam situasi dan kondisi pandemi Covid- 19 yang belum berakhir.
Akan tetapi, dugaan masyarakat para oknum penegak hukum khususnya wilayak hukum Polsek Delitua sengaja melegalkan bisnis para cukong judi tersebut, lapak judi yang menimbulkan kerumunan massa dan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid- 19.
Dimohon kepada Kepolisian Daerah Sumut dalam hal ini Polsek Delitua agar terus lebih gencar dalam penangan Covid- 19 dan Pemerintah telah mengeluarkan maklumat tentang memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.
Selain itu masyarakat juga diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dan petugas penegak disiplin ini dilakukan bersama oleh TNI, Polri, Satpol PP, dan Organisasi perangkat daerah terkait wajib menindak dengan tegas oknum pengusaha atau masyarakat yang telah melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Delitua saat dimintai keteranganya hanya menjawab terimakasih informasinya.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, IPTU Juhatta enggan menjawab konfirmasi reporter Indigonews terkait maraknya judi gelper.
Wakil Ketua GP Ansor Kota Medan, Rahman Sirait mengatakan “Tiga point penting yaitu, 1). Meminta Kapolda Sumut untuk perintahkan Polrestabes Medan cepat bergerak untuk menyapu bersih semua jenis judi di Kota Medan; 2). Polrestabes harus gerak cepat; 3).;Polrestabes atau oknum Polisi tidak boleh terlibat dalam membekap judi”.
“Oleh karenanya, dimohon kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra agar secepatnya mengungkap siapa oknum dibalik para cukong judi tersebut” harapnya. Frans IF Siregar





Discussion about this post