Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
Kedua pelaku curanmor dan penadah serta barang bukti saat diamankan Polres Labuhanbatu, Senin (10/1).

Kedua pelaku curanmor dan penadah serta barang bukti saat diamankan Polres Labuhanbatu, Senin (10/1).

Residivis Curanmor dan Penadah Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Indigonews.id
12 Januari 2022 | 09:34 WIB

IGNews | Labuhanbatu – Aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera menangkap dua (2) orang pria berinisial APS Alias Andi (41) warga jalan Dahlia Gang Sado Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu – Sumatera Utara beserta penadah berinisial IFS Alias Indra (45) warga Pinang Lobang Desa Sei Raja, Kecamatan Na IX – X, Kabupaten Labura karena melakukan tindak pidana pencurian Kendaraan bermotor (curanmor) dan pertolongan jahat (Tadah) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan bahwa kasus curanmor tersebut berawal ketika korban kehilangan Sepeda motor nya di stadion bina raga saat berolahraga, Senin (10/1/2022).

“Korban Diketahui bahwa pada saat itu hari Selasa tanggal 28/9/ 2021, sekira pukul 15.30 wib Pelapor dengan mengendarai Sp merk honda No.Pol. BK 6985 YBG No. Rangka MH1JFZ112GK029152 No.Mesin JFZ1E-1019698 atas nama Raida Tambunan tiba di stadion binaraga Dengan tujuan untuk berolah raga Setibanya dilokasi tersebut pelapor memarkirkan Sepeda Motornya Tepat dipinggir badan jalan Stadion dan selanjutnya bersama saksi Melaksanakan kegiatan olah raga Sekira pukul 16.00 wib pelapor berniat hendak pulang dan sudah tidak melihat sepeda motornya ditempat semula” katanya.

Selanjutnya mengetahui hal tersebut pelapor bersama saksi berusaha melakukan pencarian akan tetapi sepeda motor tidak dapat ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.19.000.000 dan membuat Laporan Ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum.

Berdasarkan kejadian tersebut, Tekab Unit 1 Resum yg dipimpin oleh Kanit 1 Resum Polres Labuhan Batu IPDA S. Manurung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku curanmor pada hari Rabu (5/01/2022) sekira pukul 01.00Wib terhadap 1 orang tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor, dari tangan tersangka diamankan 1 unit Handphone OPPO A3 S, yang ditaruh korban di bagasi sepeda motor.

Tersangka menjelaskan bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan seorang Laki laki atas nama BSS inisial T dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor dan membawa lari sepeda motor milik korban, selanjutnya tim bergerak untuk mencari BSS inisial T, namun tidak ditemukan.

Tersangka juga menjelaskan bahwa sepeda motor yang mereka ambil bersama dengan temannya dijual kepada seseorang inisial I yang beralamat di daerah Pinang Lombang Desa Sei Raja – Labura, kemudian timbbergerak dan berhasil mengamankan Tersangka Tadah beserta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih hasil curian, Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.

Himbauan Kepada Masyarakat Agar Lebih waspada dan sebaiknya menambah Kunci ganda pada kendaraan bermotor.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun” ujarnya. Red

Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba