IGNews | Medan – Pemko Medan Menutup PT. Anungrah Prima Indonesia (API) di kawasan Industri Medan (KIM). Menyebabkan kurang lebih 100 orang karyawan PT. API kehilangan mata pencaharian dan kebutuhan kehidupan bertambah pahit. Hal ini diungkapkan MU salah seorang karyawan kepada reporter Indigonews, Selasa (11/1/2022) pukul 10.00Wib.
So Huan Pemilik Perusahaan PT. API merasa kecewa dengan kinerja Dinas lingkungan Hidup Kota Medan dimana tidak koperaktif dengan permasalahan. Padahal legalitas dari PT. API udah lengkap serta taat pajak.
“Hal tersebut diatas dapat membunuh mata pencaharian dari masyarakat sekitarnya, sebab karyawan lebih banyak warga di lingkungan PT. API Medan” tutur So Huan.
“Pemko Medan diminta segera membuka PT. API guna untuk kepentingan masyarakat banyak, yang membutuhkan pekerjaan dan mendapatkan menghidupi keluarganya” jelasnya.
So Huan menyayangkan adanya indikasi pungli dalam pembukaan PT. Api.
“Ini untuk solusi kedepan. Jangan terlahir preman berdasi yang mengutamakan kepentingan pribadi. Pemko Medan harus bijak menyikapinya” tutupnya. Frans IF Siregar





Discussion about this post