IGNews | Siantar – Kinerja Plt. Kepala Dinas Tarukim Kota Pematangsiantar, Ir. Kurnia Lismawatie MT dipertanyakan bahkan sangat dikecam tidak becus dimana tidak bahwa proyek lampu penerangan jalan banyak yang tak kunjung selesai dikerjakan, padahal proyek yang ditampung di APBD Tahun Anggaran 2021 harusnya telah usai pertanggal 31 Desember 2021 silam.
Ketua LSM Forum13 Indonsia, Syamp Siadari sangat kesal melihat kinerja Kurnia Lismawatie yang terkesan tidak peduli akan banyaknya proyek lampu penerangan jalan yang sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan, hal ini menunjukkan bahwa rekanan proyek PL yang disinyalir orang dekat Plt. Kadis dan PPK tidak peduli dan tidak mempunyai rasa takut kepada Plt. Kadis Tarukim.
“Coba dulu saudari Kurnia tinjau proyek lampu jalan dijalan Pdt. J. Wismar Sargih sampai saat ini 1 tiang tumbang kena tabrak mobil belum juga diganti malah konon katanya sudah mau di serah terimakan dan berapa tiang lampu jalan yang dibongkar pasca proyek Dinas PUPR, sisi lain juga masa untuk melayani 68 tiang hanya menggunakan 3 panel, apakah Plt. Kadis memang tau standar 1 panel itu untuk pembagian lampu berapa titik” kesal Syamp.
“Saya ragu ini akan menjadi permainan anggaran, dimana jaminan anggaran perawatan akan menjadi masuk ke kantong kadis dengan mengatakan bahwa rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan sesui kontrak dan penyelesaian proyek akan ditampung di pos anggaran perawatan di APBD TA 2022, karna hal ini kerap terjadi, karena Kabid Perawatan saat dijumpai diruang kerjanya sempat keceplosan bahwa tahun sebelumnya juga ada peristiwa yang sama, bahwa proyek yang tidak diselesaikan rekanan akan dilanjutkan bidang perawatan dengan menggunakan pos anggaran perawatan pada APBD tahun depanya” ucapnya.
Bukan hanya itu, lanjut Syamp menerangkankan banyak proyek lampu penerangan jalan yang carut marut bahkan tidak selesai dikerjakan rekanan dan anehnya Plt. Kadis Tarukim tanda tangani pencairan 100% anggaran sesuai pagu kontrak. Seperti di BP Nauli, Jalan Asahan, di Lorog 5 Parluasan dan masih ada lokasi lain yang akan dibongkar bobroknya proyek penerangan lampu jalan.
“Kita akan resmi surati Plt. Kadis Tarukim tekait jenis tiang yang digunakan, jenis bolan yang berapa lampu dan merk apa serta jenis panel dan swit timer yang digunakan dan standart standart pemasangan titik lampu dan jarak antar tiang, semogalah saudari Kurnia ini pahami UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan itu bukan merupakan dokumen yang khusus dirahasiakan negara” tutur Syamp.
“Dan kita juga akan menyurati resmi pihak Polres Pematangsiantar dalam hal dugaan penyimpangan pelaksanaan keuangan negara” tutupnya. Red





Discussion about this post