IGNews | Taput – Indikasi dugaan praktek korupsi terkait pengadaan lahan/ tanah jalan lingkar Siborongborong kuat, disamping pembayaran melalui penitipan ke Pengadilan Negeri Tarutung dengan dua nomenklatur, juga adanya pembayaran ganti rugi bangunan senilai Rp. 89.000.000 pada 4 Januari 2022 kepada warga Desa Lobu Siregar I.
“Kapan di alokasikan anggaran ganti rugi bangunan itu, padahal sudah tutup buku pada 31 Desember 2021” tanya Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir. I. Djonggi Napitupulu kepada Indigonews, Jumat (14/1/2022) di Desa Pariksabungan.
Djonggi menjelaskan “Tentu harus diketahui oleh masyarakat dan juga rekan rekan media, siapa tim Appraisal dalam perhitungan baik biaya ganti rugi maupun ganti untung, sebab tim Appraisal itu harus memiliki sertifikat dari Direktur jenderal keuangan, juga sifatnya harus Independen”.
Tim penilai harga tanah hendaknya dari lembaga yang benar benar independen dan terdiri dari unsur masyarakat terkait, untuk mencegah adanya kemungkinan permainan harga yang akan merugikan salah satu pihak.
“Jadi selain terdiri dari tenaga ahli penilai harga tanah, tim penilai tersebut harus benar benar mewakili unsur masyarakat dan pemerintah agar besaran harga ganti rugi lahan lebih adil, katanya kepada Indigonews, hari ini. Dalam Rancangan Undang Undang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan umum, mengatur tentang pembentukan tim penilai harga tanah yang akan dijadikan sebagai acuan dalam pembayaran ganti rugi atau pembelian tanah untuk pembangunan infrastruktur” jelas Djomggi.
Lanjut Djonggi Napitupulu mengatakan “Juga kita menghimbau agar jangan ada sifatnya mengundang opini di tengah tengah masyarakat, sebab ada dugaan kuat telah terjadi mengundang opini, menyalahkan seseorang karena nilai harga ganti rugi/ untung tidak sesuai, sehingga dikatakan seseorang itu tidak mendukung pembangunan, ini merupakan ulah atau kelakukan oknum yang ingin melakukan praktek korupsi,yang niatnya terkendala karena tindakan atau sikap seseorang”.
“Saya bangga melihat sosok DR. Capt. Anthon Sihombing beliau merasa tidak bahagia menerima biaya ganti untung lahannya hanya dia sendiri menerima, sementara yang lain tidak menerima karena adanya dugaan intimidasi melalui Kepala Desa. Semangat selalu buat pak Anthon Sihombing yang pro kepada masyarakat” ucap Djonggi Napitupulu.
Menanggapi terkait tim Appraisal, Kepala Bidang Pertanahan Perumahan Pemungkiman Kabupaten Tapanuli Utara Juita Nainggolan saat dikonfirmasi nama tim Appraisal penilai harga jalan lingkar Siborongborong belum memberikan jawaban.
Juga kepada Bendahara Keuangan Daerah Taput, Josua Hutabarat saat dikonfirmasi siapa nama tim Appraisal jalan lingkar Siborongborong hanya menjelaskan ”Tunggu saya cek dulu kontraknya lae”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post