IGNews | Taput – Seharusnya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung sudah secepatnya melakukan penyelidikan mengenai anggaran yang di kelola Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada TA 2020, baik dari APBD dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pasalnya banyaknya dugaan kasus korupsi yang terjadi pada pengadaan barang dan jasa pada anggaran pinjaman PEN. Hal ini diungkapkan Direktur IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu, Jumat (14/1/2022).
Disamping itu, ada kejanggalan pada masa Pandemi Covid- 19 Tahun 2020, dimana pada masa gentingnya Pandemi Covid- 19, semua Daerah melakukan refocusing pada setiap anggaran pada setiap Instansi, namun lain dengan Kabupaten Tapanuli Utara, serasa tidak ada terkena dampak Covid- 19, terbukti Kabupaten Tapanuli Utara hanya sibuk pada pengadaan Kenderaan roda 2 dan roda 4, khususnya kenderaan roda 4 di Sekretariad Daerah peruntukan mobil dinas Bupati senilai Rp. 2,4 Milliar.
“Dan sangat wajar Mendagri memberi penilaian kurang Inovatif kepada Kabupaten Tapanuli Utara” jelas Djonggi.
“Untuk kenderaan roda 4 ada 7 unit, kenderaan roda 2 ada 8 unit dengan total biaya pengadaan yakni Rp. 4,1 Miliar, tentu dapat kita menilai bahwa Kabupaten Tapanuli Utara patut diduga tidak terdampak Covid- 19, namun dapat pinjaman PEN sebesar Rp. 326 Milliar dari PT SMI atas rekomundasi dari seseorang oknum di Kemendagri, yang diduga ada kaitannya dengan OTT KPK pada Dirjen Kemendagri” tegas Djonggi.
“Untuk itu, kita berharap agar KPK dan Kejaksaan Agung melakukan pengembangan atas kasus tersebut, juga mengusut dugaan pengadaan mobil dinas pada saat Pandemi Covid- 19” harapnya.
Terkait atas pengadaan kendaraan roda 4 pada Sekretariad Daerah Kabupaten Tapanuli Utara pada masa Pandemi Covid- 19 TA 2020, Kabag Umum Perlengkapan Kabupaten Tapanuli Utara, Josua Situmeang belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi atas dugaan tidak terdampaknya Kabupaten Tapanuli Utara pada masa Pandemi Covid- 19 dengan adanya kegiatan pengadaan roda 4. Freddy Hutasoit





Discussion about this post