IGNews | Taput – Menanggapi atas dikatakannya DR. Capt. Anthon Sihombing tidak mendukung pembangunan merupakan ucapan atau penyampaian yang salah dari sekelompok yang terpengaruhi.
“Yang menyampaikan itu merupakan sekelompok yang tidak memahami UU Nomor 2 Tahun 2012 pasal 5, dan juga PP 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum. Jadi tolong dulu di pahami dan serta di cermati apa isinya, dan intinya tidak ada kata gratis maupun sukarela” ucap DR. Capt. Anthon Sihombing, Jumat (20/1/2022).
Tutur Anthon, Pemerintah Pusat telah melakukan kajian yang mendalam atas PP 19 Tahun 2021 dengan tujuan agar tercapai kesejahteraan masyarakat yang terdampak pembangunan untuk kepentingan umum.
“Jadi tolong dipahami, jalankan prosedur sesuai UU dan Peraturan yang berlaku, jangan ada penerapan pembohongan kepada masyarakat, sebab masyarakat juga punya hak” harap Anthon.
“Tanah saya Sertifikat Hak Milik (SHM) 510 bukan sengketa, namun dirampas apa saya biarkan begitu saja ?” tanya Anthon.
Sebelumnya Kepala Satpol PP Kabupaten Tapanuli Utara, Rudi Sitorus dijalan lingkar Siborongborong mengatakan “Selaku tokoh nasional tidak mendukung pembangunan tidak mendukung pembangunan”.
Juga pada pembicaraan melalui seluler wartawan Indigonews, ada sambil melempar kata kata “anjing kau..anjing kau” di hadapan Danramil Siborongborong dan sejumlah personil, baik dari pihak Kepolisian dan Satpol PP.
Juga mengatakan kepada mantan Anggota DPR RI tiga periode dari Partai Golkar “Kau anjing telor,Bangsat kau”, ucap Rudi Sitorus ditujukan kepada DR. Capt. Anthon Sihombing.
Anggota DPRD Tapanuli Utara Parsaoran Siahaan angkat bicara “Kita akan bawa permasalahan ini pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyampaikan kata kata kotor pada mantan Anggota DPR RI”.
“Sebagai Kepala Satpol PP tentu harus menerapkan peraturan termasuk PP 19 Tahun 2021 dan UU No 2 Tahun 2012, bukan memaksakan kehendak atas perintah. Ini akan segera kita bawa ke DPRD akan kita panggil yang bersangkutan Kasat Pol PP Rudi Sitorus” ujar Parsaoran.
Sejumlah warga terdampak kepada sejumlah Media mengatakan “Kita akan serukan dan menuntut hak kita pada kedatangan Bapak Presiden RI Joko Widodo pada 25 Januari 2022 di Bandara Silangit, kita akan pertanyakan melalui spanduk”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post