IGNews | Toba – Nekad…….mungkin itulah kata yang cocok disampaikan kepada orang yang berani membangun rumah di atas tanah yang masih berstatus sengketa. Hal itu terjadi di Lumban Rang, Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba pada Sabtu (29/1/2022) saat Peletakan Batu Pertama bangunan sebuah rumah.
Informasi yang berhasil dihimpun reporter Indigonews dari beberapa narasumber bahwa konon sebidang tanah yang terletak di lokasi dimaksud merupakan tanah milik Almarhum B. Sirait yang memiliki 5 orang anak sebagai ahli waris atas kepemilikan tanah tersebut.
Untuk mendapatkan status kepemilikan tanah tersebut, beberapa pihak anak dari almarhum telah melakukan mediasi namun tidak pernah kunjung tuntas karena tidak memperoleh kesepakatan yang jelas.
Terakhir kali mediasi para ahli waris dilakukan di kantor camat Lumbanjulu pada 11 Februari 2020 yang difasilitasi Kepala Desa Sionggang Utara antara Udur Sirait dengan A Gabe Sirait. Lagi lagi mediasi tidak membuahkan hasil.
Sejak saat itu, status tanah menjadi status quo, tanpa ada pemilik yang sah, yang artinya semua anak anak Almarhum tidak bisa menggunakan atau memanfaatkan lokasi secara sepihak atau tanpa musyawarah diantara para ahli waris.
Namun kenyataannya, Udur Sirait mendapat informasi bahwa A Gabe Sirait akan melakukan Peletakan batu pertama atas pembangunan sebuah rumah huni di atas tanah yang belum jelas kepemilikannya tersebut.
“Mengetahui rencana pembangun itu, saya segera layangkan surat keberatan ke beberapa instansi terkait seperti Camat dan Babinsa Lumbanjulu agar menghentikannya. Saya tidak ingin masalah ini menjadi besar nanti di kemudian hari. Jadi diselesaikan dulu status kepemilikan tanah tersebut diantara kami baru bisa dibangun” ujar Udur Sirait kepada reporter Indigonews, Senin (31/0/2022) di Lumbanjulu.
Dalam kesempatan itu, Udur menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polres Toba dan ke Kejaksaan bila pembangun itu masih nekad diteruskan.
“Saya dengar ada oknum dibelakang ini yang memberi dukungan untuk membangun, tapi saya tidak takut sebab saya hanya menuntut hak saya sebagai salah seorang ahli waris. Hak saya ini akan saya perjuangkan sampai kemanapun. Janganlah sesuka hati membangun rumah di atas tanah yang bukan miliknya sendiri” pungkasnya mengakhiri. Rita Marbun





Discussion about this post