IGNews | Siantar – Belakangan ini masyarakat pengguna jalan yang kerap melintasi jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar mulai terusik maupun terganggu akan dampak parkirnya beberapa unit taxi Tiomas dibahu jalan, bahkan setiap menaikkan maupun menurunkan penumpang akan menimbulkan kemacetan.
Pantauan langsung unit taxi Tiomas kerap parkir sekitar 5 – 6 unit bila pagi sampai jelang siang, sehingga memakan bahu jalan selebar 2.5 meter sehingga adanya penyempitan bahu jalan yang dilalui kendaraan lainya, Jumat (4/2/2022).
Salah seorang pengendara sepeda motor yang mengaku setiap hari pagi dan sore melintasi jalan Ahmad Yani memaparkan bahwa memang kerap terjadi gangguan kepda pengguna jalan lain akan keberadaan Tiomas terkhusus saat menurunkan dan menaikkan penumpang karena semua kegiatan itu dibahu jalan.
“Saya memang tiap pagi melintasi jalan Ahmad Yani ini bang, pagi antar anak sekolah, siang jemput anak sekolah dan sore jemput isteri kerja, jadi saya tau kondisi bahu jalan persis di depan Tiomas, harusnya mereka memiliki lahan parkir sendiri supaya tidak mengganggu pengguna jalan lainya” jelas Sitorus yang mengaku warga jalan Medan.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Moslen Sihotang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan karena jalan Ahmad Yani bukan merupakan titik areal parkir sehingga mereka tidak bisa melakukan apapun dan mengrahkan supaya konfirmasi kepada Kabid Hubda.
“JalanAhmad Yani bukan titik areal parkir dan mengenai penggunaan bahu jalan dan izin izin lainya konfirmasi ke Kabid Hubda, Abidin Damanik aja” jelas Moslen Singkat.
Namun, Kepala Bidang Hubungan Darat (Hubda) Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Abidin Damanik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa itu merupakan hal parkir konfirmasinya kepada Moslen Sihotang dan terkait izin izinya itu dari Provinsi.
“Terkait parkir dibahu jalan silahkan konfirmasi kepada Bapak Moslen Sihotang kita tidak mengurusi parkir dan terkait izinya itu Provinsi yang mengeluarkan” jelasnya.
Ditanya apa sanksi maupun tindakan dari Hubda terkait penggunaan bahu jalan yang mengakibatkan terganggunya lalu lintas (lalin), Abidin hanya mengatakan saat ini Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar tidak memilimi PPNS sehingga tidak bisa bertindak.
“Saya lagi diatas kreta jadi terkait itu saat ini kita tidak memiliki PPNS, oke…..” tutupnya.
Dari pengakuan kedua pejabat teras atas Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar ini terkesan saling lempar bola seakan menutupi adanya keganjalan terjadi. Red





Discussion about this post