IGNews | Serdang – Dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 yang digelar dari tanggal 2 Februari 2022 sampai dengan tanggal 22 Februari 2022, untuk hari ini Polresta Deliserdang melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH, SIK.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan penyampaian Arahan tentang tekhnis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, dalam arahannya terfokus sebagai objek yaitu desa sekip Kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara.
Setibanya diobjek, dari salah salah satu rumah kosong diamankan tiga orang , dua laki laki berinisial MAP (22), SS (40) dan satu perempuan berinisial ASD (50) dan disekitar dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa diduga alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set,1 buah mancis,1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu, lalu dibelakang rumah kosong tersebut ditemukan juga 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 3,27 gram.
Setelah dilakukan test urine terhadap ketiga orang tersebut, didapati dengan hasil ketiganya positif amphetamin(sabu) dengan pengakuan baru mengkonsumsi Sabu.
Tak henti sampai disitu tim kembali bergerak ke jalan ampera desa sekip dan mengamankan dua orang laki laki dengan inisial ES Alias EDI (36) dan M (36) yg di curigai sebagai pengguna narkotika jenis shabu lalu dilakukan tes urine terhadap ke dua orang tersebut juga dengan hasil keduanya positif narkotika jenis shabu dan dari pengakuannya baru menggunakan narkotika jenis shabu.
Ketika dikonfirmasi Ginanjar mengatakan “Kelima terduga Pelaku tersebut beserta barang bukti, sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan pengembangan lebih lanjut dan penyidikan”. Frans IF Siregar





Discussion about this post