IGNews | Serdang – Upaya penanggulangan pembersihan narkoba terus dilakukan Sat Narkoba Polresta Deliserdang dengan menggerebek Kampung Narkoba di Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara. Kali ini objek gerebek kampung narkoba adalah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.
Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel persiapan gerebek kampung narkoba pada Sabtu 12 Februari 2022 pukul 15.00 wib, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH, SIK langsung membagi personil menjadi 3 team.
Tanpa menunggu waktu lama lagi, seluruh team berangkat ke objek grebek kampung narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.
Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan 1 Orang laki laki berinisial G (21) bersama barang bukti yang diamankan berupa 4 paket sabu seberat bruto 0,93 Gram, 3 plastic kosong, 1 kotak rokok magnum kosong dan turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial RS (25) karena setelah menjalani test urine didapati dengan hasil positif mengandung methamphetamine (sabu).
Tim II di Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan 1 orang dengan inisial A (17) bersama barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian berupa 1 paket sabu seberat bruto 0,18 gram dan juga turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial EAS (30) karena setelah menjalani test urine didapati dengan hasil positif mengandung methamphetamine.
Tim III yang menuju ke Dusun III Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Petugas juga berhasil mengamankan 2 orang laki laki dengan inisial A (27) dan SB (47) bersama barang bukti 1 paket sabu seberat bruto 0,23 Gram, 1 mancis gas pakai sumbu.
MS (72) seorang laki laki yang beralamat di Dusun II Desa Rantau Panjang Kec. Pantai Labu, berkat kesigapan petugas berhasil dibekuk dan diamankan petugas karena pada saat dilakukan gerebek kampung narkoba MS dengan membawa senjata tajam mencoba menghalang halangi petugas kepolisian,
Pada penggerebekan ini juga Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH langsung turut serta dalam upaya penanggulangan pembersihan narkoba yang dilakukan Polresta Deliserdang.
Selanjutnya petugas memboyong ke tujuh orang laki laki tersebut ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang dengan barang bukti keseluruhan 6 (enam) paket narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram, 3 plastik klip kosong dan 1 buah mancis gas.
Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH, SIK menjelaskan “Kini ketujuh orang terduga pelaku tersebut sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deliserdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya”. Frans IF Siregar





Discussion about this post