IGNews | Dairi – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas, AKP Herliandri SH bersama personil Sat Lantas Polres Dairi serta personil Dinas Perhubungan Dairi laksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor angkutan barang yang termasuk dalam ODOL (Over Dimensi Over Loading dijalan Lintas Sidikalang – Medan depan Taman Wisata Iman Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi – Sumatera Utara, Selasa (15/2/2022).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Sosialisasi tentang penertiban ODOL terhadap para pengemudi kendaraan bermotor angkutan barang. Serta melaksanakan himbauan tentang tatacara pemuatan barang dan dimensi kendaraan angkutan barang kepada para pengemudi yang memasuki wilayah Kabupaten Dairi.
Adapun dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penindakan tilang terhadap kendaraan bermotor angkutan barang yang sudah memasuki dengan katagori ODOL yakni dari hasil penindakan terhadap kendaraan yang masuk kategori pelanggaran ODOL adalah sebanyak 4 set penindakan tilang.
Dengan adanya sosialisasi dan penindakan yang dilakukan oleh personil Sat Lantas Polres Dairi bersama Dinas Perhubungan Dairi terhadap Kendaraan angkutan barang yang sudah termasuk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Dan dari kegiatan tersebut dapat mengurangi angka angka kecelakaan lalulintas yang ada di Kabupaten Dairi. Bambang





Discussion about this post