IGNews | Toba – Pembangunan ataupun peningkatan infrastruktur sudah seharusnya didukung seluruh lapisan masyarakat karena diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga. Namun lain halnya dengan warga Kelurahan Parsaoran Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba – Sumatera Utara yang mana saat ini di daerah tersebut sedang dilaksanakan proyek peningkatan jalan.
Menurut W. Manurung, salah seorang warga Ajibata kepada reporter Indigonews menuding bahwa pelaksanaan proyek tersebut terkesan dikerjakan dengan arogan serta semena mena, Rabu (16/2/2022).
“Betapa tidak? hasil kesepakatan antara warga dengan Pemerintah saat tahap sosialisasi disepakati bahwa untuk pelebaran jalan akan memerlukan masing masing 1.5meter dari sisi kanan dan kiri jalan. Namun faktanya pihak rekanan melakukan pelebaran jalan hanya dari satu sisi saja selebar 3 meter, anehnya dari sisi lainnya masih tidak diambil padahal masih sangat mungkin” mirisnya.
Hal itu menurutnya dilakukan rekanan jelas untuk menghemat biaya operasional alat berat serta pengangkutan material hasil galian tanpa mempertimbangkan efek dari pengorekan dari satu sisi saja.
Para warga juga menuding bahwa pengawasan dari pihak Pemerintah sebagai pemberi pekerjaan yakni Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga Balai Besar Jalan Provinsi Sumatera Utara sangat minim sehingga rekanan terkesan bekerja asal asalan.
Sejumlah masyarakat Kelurahan Parsaoran Ajibata yang merasa keberatan akhirnya meminta agar Kementerian PUPR dari Balai Jalan Provinsi Sumatera Utara itu segera menghentikan sementara pekerjaan pelebaran jalan karena sudah tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Bila masih dilanjutkan, kami akan melakukan aksi atau upaya bagaimana supaya kegiatan pelebaran jalan dari satu sisi itu segera dihentikan” timpal seorang warga yang mengaku marga Sirait.
Sekedar informasi, proyek pembangunan jalan Aek Na Tolu – Ajibata itu dilaksanakan dengan menelan Anggaran Rp. 63 Milyar lebih dan dikerjakan oleh rekanan PT. JO – MTJ – DAYA, KSO dengan waktu pekerjaan 360 hari terhitung dari tanggal 3 September 2021. Rita Marbun





Discussion about this post