IGNews | Taput – Dugaan pemakaian gelar “Drs” Nikson Nababan M.Si terus sebagai bahan pertanyaan ditengah tengah masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara setelah adanya buku Wisuda Nikson Nababan dipegang oleh sejumlah warga yang sangat respon atas dugaan pemakaian gelar “Drs” orang Nomor satu di Kabupaten Tapanuli Utara.
“Pada buku wisuda Strata- 1 dan Diploma- 3 periode Juni 1995 Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD/APMD), wisudawan Strata- 1 Ilmu Komunikasi Periode Juni 1995 tidak ada namanya Nikson Nababan. Demikian pada buku wisudawan Strata- 1 ilmu Komunikasi Selasa 7 Januari 1996 juga tidak ada nama Nikson Nababan sebagai mahasiswa jurusan ilmu Komunikasi. Apakah ada buku wisuda khusus untuk wisuda Nikson Nababan ?” tanya Profesor Yusup Leonard Henuk Ph.D alias Prof. YLH kepada reporter Indigonews baru baru ini.
Prof. YLH menjelaskan dan kembali mempertanyakan “Pada wisudawan jurusan Ilmu komunikasi pada STPMD/APMD periode Juni 1995, jumlah mahasiswa yang tertera pada buku Wusudawan hanya ada 9 wisudawan jurusan ilmu Komunikasi, namun tidak ada nama Nikson Nababan. Demikian pada wisudawan STPMD/APMD 7 Januari 1996, untuk wisudawan ilmu komunikasi hanya berjumlah 6 orang wisudawan ilmu Komunikasi. Dimana nama Nikson Nababan pada wisudawan ini ?”.
“Untuk itu kita berharap agar Gubernur Sumatera Utara supaya menindaklanjuti surat Kemendagri atas Klarifikasi terkait penggunaan gelar “Drs” Nikson Nababan. Juga kepada pihak KPUD Tapanuli Utara agar melakukan Verifikasi ulang dimana kuat indikasi adanya dugaan pemalsuan pemakaian atas Strata- 1 dengan adanya jurusan yang berbeda digunakan oleh Nikson Nababan, sebelum Bupati dan setelah Bupati” harap Prof YLH.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi belum berhasil dikonfirmasi Indigonew terkait tindak lanjut surat dari Kemendagri guna Klarifikasi atas dugaan pemakaian gelar “Drs” gadungan oleh Nikson Nababan. Freddy Hutasoit





Discussion about this post