IGNews | Tasikmalaya – Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Tasikmalaya Kota, Hamzah Diningrat SE menjelaskan saat ini fokus melengkapi legalitas lebih kurang 300 orang juru parkir (jukir)serta ada 6 orang Korlap di semua wilayah Tasikamlaya kota.
“Saya terus terusan turun kelapangan untuk mengecek dan hal ini dilakukan menjadi agenda prioritas kami untuk melengkapi keabsahan supaya juru parkir mempunyai dasar hukum untuk bekerja sebagai tukang parkir dan pada saat melakukan pungutan parkir biar tidak dibilang pungli karena sudah kita lengkapi SKnya semua” jelas Hamzah kepada reporter Indigonews, Rabu (23/2/2022).
Jelas Hamzah, tahun 2021 pendapat dari parkiran sangat menurun yang biasanya bisa mencapai Rp. 1.3 Milyar tetapi hanya sekitar Rp. 900.000.000, apalagi nanti kalau jadi masjid agung dan jalan HZ Mustofa sampai simpang Cihideung rencananya akan dilakukan pendestrian hanya dipakai sebagai jalan maka akan bertambah merosot pendapatan dari lahan parkir.
“Ya itu mah bagaimana kebijakan Pemkot kita pasti akan mengikuti” jelas Hamzah.
Namun, ketika ditanya mengapa para petugas parkir dilapangan tidak pernah memberikan kertas parkir kepada setiap orang yang parkir, sampai berita ini dipublis Ka. UPT Parkir Hamzah tidak pernah bersedia menjawab. Lamhot’S





Discussion about this post