IGNews | Taput – Entah setan apa yang merasuki diri Hamonangan Sitompul (42) warga Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumatera Utara sehingga nekat menganiaya empat orang lalu membakar satu rumah milik korban yang dianiaya, Jumat dini hari (25/2/2022) pukul 02.00 Wib.
Korban yang dianiaya bernama Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69), Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43) keempat korban adalah tetangga pelaku.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AIPTU W Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.
“Dari hasil interogasi yang kita peroleh ditempat kejadian, dini hari tadi, pelaku THS pertama mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor gedor pintunya. Lalu korban membuka pintu dan langsung di bacok pelaku dengan menggunakan parang/ kelewang dan korban pun terluka” jelas Baringbing.
Selanjutnya, pelaku mendatangi rumah yang disebelahnya yaitu Tardas Dante Sitompul dan mendobrak pintu rumahnya. Setelah terbuka, lalu pelaku membacok korban dan istrinya Hitmiang Panggabean sehingga mengalami luka di bagian kepala.
Masih kurang puas, pelaku kembali mendobrak pintu rumah sebelanya yaitu milik Kompader Hutagalung. Saat pintu sudah terbuka, lalu Kompader Hutagalung dan Istri Kristina Sitompul menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk kerumah. Saat terjadi dorong mendorong pintu pelaku pun membacok tangan Kompader Sitompul.
“Karena pelaku tidak bisa masuk kerumah korban Kompader Hutagalung, lalu pelaku mengambil bensin yang sudah di persiapkan sebelumnya, dan menyiramkannya sehingga rumah korban pun hangus terbakar” ucap Baringbing.
Saat rumah korban korban sudah terbakar, korban bersama istrinya lari dari belakang dan menjerit jerit minta tolong dan warga pun berdatangan berusaha memadamkan api agar tidak merembes kerumah yang lain serta sebagian warga lain membawa korban yang di bacok ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan.
“Begitu pelaku sudah merasa puas melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri ke depan rumahnya lalu meminum racun Insektisida merek SIDABAS 500 EC akhirnya meninggal dunia” jelas Baringbing.
“Dari hasil interogasi tim kita di lapangan, di duga kuat bahwa pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran tersebut kepada tetangga tetanganya sendiri” tegas Baringbing.
“Sebagai bukti bahwa dugaan kita telah direncanakan, di dalam tas sandang pelaku ada ditemukan berupa bensin, mancis, parang dan racun hama” tambahnya.
“Saat ini ke empat korban penganiayaan masih dalam perawatan di Puskesmad Pahae Jae sedangkan jenazah pelaku sudah di serahkan kepada keluarganya” urainya.
“Tim inafis kita saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post