Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
PKN saat mengantarkan laporan pengaduan, Jumat (25/2)

PKN saat mengantarkan laporan pengaduan, Jumat (25/2)

PKN Adukan Ketua Komisi Informasi Diduga Langgar Kode Etik

Indigonews.id
26 Februari 2022 | 12:58 WIB

IGNews | Bandung – Pemantau Keuangan Negara (PKN) telah membuat pengaduan kepada Ketua Komisi Informasi Jawa Barat karena diduga ada Anggota Komisioner melanggar Kode Etik Anggota Komisi Informasi yaitu menjadi ketua Majelis Komisioner pada Persidangan PKN sebagai pemohon dan 4 Kades Sebagai termohon yang mana salah satu Kades sebagai termohon adalah saudara Semenda dari inisial IF jabatan ketua Komisi Informasi Jawa Barat. Demikian di sampaikan Patar Sihotang SH MH, selaku Ketua Umum PKN pada saat acara Konfrensi Pers di kantor PKN Pusat jalan Caman Raya Nomor 7 Jatibening – Bekasi, Jumat (25/2/2022) pukul 15 .00 Wib.

Patar menjelaskan berawal dari permintaan informasi publik tentang APBDes dan LPJ APBDEs terhadap 4 Desa di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur yaitu; 1). Pada tanggal 3 Mei 2021 ke Desa Pananggapan Cianjur; 2). Pada tanggal 13 Juli 2021 Ke Desa Suka Galih Cianjur; 3). Pada tanggal 19 Juli 2021 Ke Desa Mekar Mukti Bandung Barat dan 4). Pada tanggal 21 Juli 2021 ke Desa Cihampelas Bandung Barat.

Selanjutnya karena para termohon ini tidak memberikan dan merespon permintaan PKN ,maka PKN sebagai pemohon melakukan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi; 1). Pada tanggal 14 Juli 2021 dengan Termohon I Kades Pananggapan Cianjur dengan Register 1954/K-B1/PSI/KI-JBR/IX/2021; 2). Pada tanggal 17 September 2021 dengan termohon II Kades Suka Galih Cianjur; 3). Pada tanggal 08 Oktober 2021 dengan termohon III kades Mekar Mukti Bandung Barat; 4). Pada tanggal 8 Oktober 2021 dengan Termohon IV Kades Cihampelas Bandung Barat.

Pendaftaran gugatan dilakukan PKN pada tahun 2021, namun karena pandemi Covid- 19, persidangan baru di lakukan Pada Tanggal 9 Februari 2022.

Dengan susunan Majelis Komisioner Ijang Faisal Ketua Majelis dan Dadan Saputra dan Dedi Dharmawan sebagai Anggota Majelis dan Agus Suprianto Sebagai Panitera
dengan amar putusan, memutuskan menyatakan bahwa permohonan pemohon (PKN) tidak dapat di terima.

“Para Majelis Komisioner ini dengan arogannya dan menggunakan kekuasaan absolutnya menolak permohonan PKN dengan alasan dan dalil permintaan informasi dilakukan sekaligus kepada lebih 3 Badan Publik, dan dalil ini menurut PKN terlalu mengada ada dan terkesan rekayasa, karena unsur unsur sekaligus itu adalah pembohongan dan pembodohan terhadap rakyat, karena faktanya permintaan informasi ke- 4 Kepala Desa dilakukan pada tanggal dan bulan yang berbeda. Komisionernya yang membuat persidangan satu kali dan sekaligus 4 termohon nomor register sehingga terkesan sekaligus” ucap Patar.

Patar menyampaikan bahwa bukti hubungan Semenda adalah antara Ijang Faisal Ketua Majelis dengan Asep Mulyadi termohon IV Kepala Desa Cihampelas Bandung Barat masih ada ikatan keluarga atau hubungan Semenda yaitu istri dari Ijang Faisam mempunyai nenek masih kakak beradik dengan almarhum bapaknya termohon IV.

Selanjutnya berdasarkan Pasal 295 KUHAPer menyatakan bahwa hubungan keluarga Semenda adalah Pasal 295 kekeluargaan Semenda adalah satu pertalian kekeluargaan karena perkawinan, yaitu pertalian antara salah seorang dari suami isteri dan keluarga sedarah dari pihak lain. Antara keluarga sedarah pihak suami dan keluarga sedarah pihak isteri dan sebaliknya tidak ada kekeluargaan Semenda.

Bahwa berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi Pasal 6b menyatakan “Setiap Anggota Komisi Informasi wajib memiliki integritas”.

Pada ayat 6b menyatakan Anggota Komisi Informasi tidak diperkenankan bertindak selaku mediator dan/ atau Majelis Komisioner dalam penyelesaian sengketa informasi publik apabila memiliki konflik kepentingan dengan sengketa yang dimaksud, baik karena mempunyai kepentingan, hubungan keluarga atau semenda, atau sebab sebab lain yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikan akan menimbulkan konflik kepentingan.

Patar menyampaikan, atas kekalahan ini PKN akan melakukan perlawanan antara lain akan melakukan gugatan naik banding atau gugatan keberatan kepada PTUN Bandung dan akan menurunkan seluruh anggota PKN yang ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk demo ke Kantor Gubernur dan DPRD Provini Jawa Barat dengan tuntutan ganti Komisioner IF.

Patar mengharapkan agar Komisi Informasi Jawa Barat segera membentuk majelis kode etik yang berjumlah 3 orang yang terdiri dari Komisioner dan Tokoh Masyarakat dan berharap agar diberikan tindakan tegas ,sebagai efek jera terhadap oknum oknum Komisioner lainnya yang arogan dan yang sering memberlakukan dirinya seperti Hakim yang memeriksa para tersangka yang cenderung menekan dan mencari kesalahan dan kelemahan pemohon dan memberikan keleluaasaan kepada termohon dan sering kelakuannnya seperti pengacara badan publik atau termohon. Red

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba