IGNews | Serdang – Kompolnas sebagai Komisi yang mengawasi kinerja Kepolisian, melakukan Penelitian di Polresta Deliserdang, Kamis (10/3/2022).
Bertempat di Aula Tribrata Polresta Deliserdang, Ketua Tim Kompolnas Yusuf S.Ag, MH dan anggota timnya bersama Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SH, SIK dan jajaran Pejabat Utama Polresta Deli Serdang duduk bersama dalam kegiatan tersebut.
“Penelitian dengan topik Peran pimpinan Polri dalam pencegahan pelanggaran anggota berdasarkan peraturan perundang undangan di Indonesia, maka saat ini kami laksanakan Penelitian ini dengan melakukan Pengumpulan data dan wawancara melalui diskusi di ruangan ini” ucap Yusuf.
Pengumpulan data dan wawancara berlangsung terhadap para Kasat fungsi Polresta Deliserdang hingga tanya jawabpun digelar oleh Tim Kompolnas.
“Salah satu sebagai point positif yang menjadi catatan kami sebagai Tim Kompolnas terhadap jawaban dari Pejabat Unsur Pimpinan di Polresta Deliserdang ini, yaitu tidak perlu banyak kebijakan yang dikeluarkan bila kebijakan itu sendiri melanggar peraturan peraturan yang berlaku di tubuh Polri “ ucap Auliya Khasanofa SH, MH selaku salah satu tim peneliti Kompolnas.
Dalam konfirmasinya terkait Penelitian Kompolnas ini, Kapolresta Deliserdang mengatakan “Kegiatan ini adalah salah satu wewenang Kompolnas dalam mengawasi kinerja Polri, dan tujuannya untuk menjadikan kinerja Polri semakin baik serta tetap profesional, tanpa melakukan pelanggaran pelanggaran”. Frans IF Siregar





Discussion about this post