IGNews | Taput – Dugaan penggelapan pupuk bantuan dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020 ke Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sebanyak 320 Ton menjadi bahan perbincangan ditengah tengah masyarakat, pasalnya sebagian oknum pihak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se- Kabupaten Tapanuli Utara secara mendadak mengumpulkan stempel Kelompok Tani baru baru ini.
Salah seorang Ketua Kelompok Tani yang tidak mau namanya disebut dalam media kepada reporter Indigonews mengatakan “Saya selaku Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Siborongborong diminta oleh oknum PPL agar menyerahkan stempel Kelompok Tani tanpa apa tujuan, yang jelas pihak oknum tersebut meminta karena ada kepentingan yang mendesak”.
Ketua Kelompok Tani sebut, bahwa kelompok tani mereka tidak pernah menerima bantuan dari Pemerintah, baik itu terkait bantuan pupuk dari Provinsi Sumatera Utara pada Desember 2020 yang di berikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 320 Ton bagi petani holtikultura.
“Harapan kita agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengungkap kasus ini, dimana kita sebagai petani holtikultura tidak pernah mendapat bantuan tersebut, dan bahkan adapun penyerahan bantuan pupuk phonskah plus pada Desember 2020 di Kecamatan Sipoholon hanya simbolis saja, hanya sebanyak kurang lebih 2 – 3 Ton, sisahnya entah kemana perginya” cetusnya.
Pihak yang membidangi PPL Dinas Pertanian Taput, Ibu Rosti saat dikonfirmasi atas adanya pihak PPL Pertanian Taput mengumpulkan stempel kelompok Tani sampai berita ini dipublikasikan enggan menjawab.
Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. I. Djonggi Napitupulu menanggapi terkait adanya dugaan penggelapan pupuk bantuan Provinsi Sumatera Utara untuk Tapanuli Utara TA 2020 sebanyak 320 Ton menyampaikan dengan tegas ”Pihak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru saat ini sedang di uji kemampuannya mengungkap, disamping terkait Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) TA 2020 senilai Rp. 326 Milliar yang diduga adanya pemungutan fee proyek dan pajak, juga adanya dugaan penggelapan pupuk bantuan Provinsi TA 2020”.
“Kita masih mengingat, bantuan pupuk dari Dinas Pertanian Propinsi Sumatera Utara datang pada sekitar tanggal 5 Desember 2020 dan penyerahan secara simbolis kepada pihak Kelompok Tani di Kecamatan Sipoholon disampaikan oleh Bupati dan sejumlah OPD kurang lebih 2 – 3 Ton. Namun pada Januari 2021, kita mendapat informasi bahwa sisah pupuk 315 Ton tidak ada lagi di Gudang Pertanian Silangkitang Sipoholon” jelas Djonggi, Sabtu (12/3/2022).
“Sesuai Informasi yang kita ketahui dari pihak Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, bahwa pupuk tersebut akan dibagikan kepada 160 Kelompok Tani di Kabupaten Tapanuli Utara untuk lahan 3200 hektar. Yang menjadi pertanyaan, Kelompok Tani mana saja yang menerima dan lahan Kelompok Taninya dimana, sebab rata Kelompok Tani penerima tentu harus memiliki lahan 20 hektar per- Kelompok Tani” tegas Djonggi Napitupulu.
Dalam hal ini juga, lanjut Djonggi Napitupulu “Agar juga melakukan pengembangan penyeludikan terkait adanya dugaan oknum ASN sebagai atas nama saja memiliki lahan perkebunan sawit di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Tapanuli Utara,sebab kuat dugaan bantuan pupuk tersebut dialihkan ke Perkebunan Sawit”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post