Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Zumrotun, Sabtu (12/3).

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar, Zumrotun, Sabtu (12/3).

Sekolah Jual LKS ke Murid, Ketua Komisi II DPRD Kampar, Zumrotun Ingatkan Soal Surat Edaran Dinas Pendidikan dan PP

Indigonews.id
12 Maret 2022 | 18:03 WIB

IGNews | Kampar – Penjualan buku Lembar Kegiatan Siswa (LKS) oleh sekolah pada para siswanya kembali dikeluhkan oleh wali murid. Kali ini terjadi di SMP Negeri 1 Bangkinang yang berada di Kelurahan Pulau.

Slah seorang wali murid “H” merasa keberatan membayar tagihan buku LKS anaknya sebesar Rp. 110.000 dengan total paket buku sebanyak 11 buku.

Sedangkan dia mengaku mempunyai dua orang anak yang bersekolah di SMPN 1 Bangkinang. Artinya dalam 1 semester Ia harus membayar sebesar Rp. 220.000. Bagi dirinya yang hanya bekerja sebagai petani karet uang sebanyak itu lumayan besar.

“Intinya saya merasa terbebani. Apalagi di masa pandemi semua orang susah. Apalagi mayoritas wali murid adalah petani” ucap H, Senin (7/3/2022) silam.

Waktu rapat bersama Komite dan wali murid, sebenarnya H mengaku sudah tidak setuju. Namun, karena banyak yang setuju ia pun kemudian terpaksa menyetujui.

“Kalau soal keputusan di waktu rapat bersama ketua komite dan pihak sekolah soal pembayaran LKS saya tidak setuju. Tapi harus gimana lagi karena orang banyak pada setuju terpaksa kita iya kan aja” ungkapnya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkinang, Hendra Yati mengatakan penjualan buku LKS merupakan kesepakatan pihak komite sekolah bersama para wali murid.

Dia pun membantah, bagi murid yang tak melunasi tagihan LKS tidak diperkenankan mengikuti ujian.

“Tidak benar (kalau tak melunasi LKS tak boleh ikut ujian)” ujar Hendra Yati.

Ia pun berjanji akan mengkonfirmasi ke wali kelas apakah ada melontarkan ucapan ke murid bagi yang tak melunasi tagihan buku LKS tidak akan diperbolehkan mengikuti ujian.

Soal penjualan LKS yang membebani wali murid ini, pihak Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang sekolah menjual LKS.

Surat itu dikeluarkan oleh Dinas pada 9 Agustus 2021 lalu. Salah satu alasan pelarangan penjualan LKS ini lantaran buku tersebut tidak masuk buku resmi Pemerintah sehingga Dinas tidak memberikan izin.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Kabupaten Kampar, Zumrotun menanggapi soal sekolah yang menjual buku LKS ke murid murid ini.

Zumrotun mengatakan, Komisi II akan menelusuri seperti apa sebenarnya yang terjadi di lapangan.

“Inilah yang perlu ditelusuri masalah yang sebenarnya. Mestinya ketika dinas sudah mengeluarkan surat edaran dan dalam Peraturan Pemerintah (PP) juga jelas aturannya sekolah tidak diperkenankan jual beli hal-hal yang berkaitan dengan proses belajar mengajar” ucap politisi Partai Gerindra ini, Selasa (8/3/2022).

Zumrotun meminta Dinas Pendidikan memberikan pembinaan kepada sekolah tersebut.

“Maka dengan adanya masalah tersebut kami akan minta kepada dinas untuk memberikan pembinaan kepada sekolah sekolah agar taat pada aturan dan mencarikan solusi yang terbaik bagaimana caranya agar anak-anak bisa tetap belajar tanpa harus membeli LKS” imbuhnya.

“Ya wajar saja jika ada orang tua yg keberatan sebab kemampuan masing masing wali murid tidak sama. Apalagi kondisi saat ini ekonomi semakin sulit. Ditambah lagi orang tuanya yang hanya menggantungkan hidup dari berkebun sementara musim penghujan mereka tidak bisa nyadap karet. Ini juga menjadikan sebab mereka berat untuk membayar” sambung dia.

Untuk itu, Zumrotun meminta sekolah lebih bijaksana membuat kebijakan agar tidak ada orang tua murid yang merasa terbebani.

“Saya minta pihak sekolah agar bersikap bijaksana dalam mengambil kebijakan” ungkapnya.

Zumrotun mengakui, banyak dari orang tua murid justru yang ingin anak-anak mereka membeli buku LKS untuk bahan belajar anak anak di rumah. Mengingat saat ini anak anak banyak mengikuti pembelajaran daring.

“Memang ada orang tua murid yang ingin membeli LKS tersebut untuk memudahkan anak anak mereka belajar. Apalagi proses belajar yang masih melalui daring. Tentu mereka ingin memiliki media belajar yang menurut mereka mudah dipahami oleh siswa” katanya.

Atas persoalan yang terjadi ini, Zumrotun belum bisa memberikan kesimpulan apapun. Menurut dia, hal ini harus didalami terlebih dahulu. Ia pun mengatakan, Komisi II berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pihak terkait yang bertujuan untuk mencari solusi bagi persoalan tersebut.

“Maka yang paling penting itu bukan menjudge (memvonis) pihak sekolah melainkan solusi yang harus diberikan supaya proses belajar mengajar tetap berjalan dan mengikuti standar mutu” tutup Zumrotun. Nazarudin

Share63Tweet40SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba